Selasa, 11 NOVEMBER 2025 • 19:07 WIB

Taktik Penculikan Anak di Makassar: Analisis Modus dan Penangkapan Tersangka

Author

Taktik Penculikan Anak di Makassar: Analisis Modus dan Penangkapan Tersangka

Kepolisian Resor Kota Besar Makassar mengungkapkan bahwa modus penculikan seorang anak berinisial B merupakan langkah yang cukup profesional dan tak lazim. Pernyataan ini disampaikan oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, dalam sebuah program dialog di Kompas TV.

Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia

Arya menjelaskan, penculikan tersebut melibatkan pendekatan psikologis yang membuat korban merasa aman, sehingga pelaku dapat melaksanakan aksinya tanpa menimbulkan perasaan terancam. Hal ini tentunya menjadi tantangan bagi pihak kepolisian dalam menanggapi modus ini.

Analisis Modus Operandi Penculikan

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa pelaku penculikan memiliki strategi yang cukup rumit dan efisien. 'Jadi, yang harus kita ketahui pertama adalah setiap pelaku selalu akan berupaya membela diri. Kami memang mendapatkan keterangan dari pelaku pertama yang mengaku baru satu kali,' ucapnya.

Modus yang digunakan, menurut Arya, melibatkan pendekatan psikologis dengan mendekatkan anak kandung pelaku kepada korban. 'Modus yang dilakukan juga cukup profesional, yaitu mendekatkan anak kandungnya dengan korban, sehingga bermain dan begitu mulai akrab bermain lalu korban dibawa,' jelasnya.

Dengan pendekatan ini, korban tidak merasa tertekan atau terancam, memberikan kemudahan bagi pelaku untuk melaksanakan penculikan. Arya menambahkan bahwa strategi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pihak kepolisian.

Baca juga: Kerusuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Korban di Kampus

Penggunaan Media Sosial dan Jaringan Terorganisir

Dalam kasus ini, penawaran untuk menjual korban tidak dilakukan dengan cara konvensional. Arya menjelaskan, 'Penawaran untuk menjual korban tidak dilakukan dengan pertemuan langsung, melainkan menggunakan media sosial Facebook.'

Akun media sosial yang digunakan oleh pelaku berfungsi untuk tujuan ilegal, memastikan komunikasi antara pelaku dan calon pembeli berjalan dengan lancar. Ini mencerminkan bahwa pelaku telah beradaptasi dengan perkembangan teknologi dalam menjalankan aksinya.

Lebih lanjut, Arya menyatakan bahwa para pelaku merupakan bagian dari jaringan terorganisir. 'Mereka tahu harus ke mana dan menghubungi siapa, dan sudah mengetahui angka yang harus diminta,' ungkapnya.

Penangkapan dan Status Tersangka

Pihak kepolisian telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus penculikan tersebut. Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa mereka dijerat dengan tindak pidana perdagangan orang dengan modus adopsi.

Empat tersangka yang ditangkap adalah SY (30), NH (29), MA (42), dan AS (36), masing-masing dengan latar belakang berbeda. SY bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Makassar, sementara NH berasal dari Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kronologi penculikan Bilqis terjadi pada Minggu (2/11/2025) dan terekam dalam CCTV yang memperlihatkan keterlibatan pelaku dengan dua anak kecil lainnya. Polisi kini mendalami lebih lanjut terkait jaringan yang mungkin terlibat dalam insiden ini.

Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU