Pernikahan penyanyi Onadio Leonardo dan Beby Prisillia saat ini menghadapi tantangan serius setelah keduanya ditangkap pihak kepolisian di rumah mereka di Tangerang Selatan dan terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi WFH untuk ASN, Sarankan Gunakan Transportasi Umum
Sementara Onadio dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, Beby telah dipulangkan setelah hasil uji coba menunjukkan status negatif.
Kondisi Terkini Onadio Leonardo
Saat ini, Onadio Leonardo masih berada dalam proses pemeriksaan oleh kepolisian terkait kasus narkoba yang melibatkannya.
Pihak kepolisian menyatakan statusnya sebagai korban penyalahgunaan narkotika, sementara dugaan permasalahan pribadi diduga menjadi latar belakang keputusannya untuk mengonsumsi barang terlarang tersebut.
Dukungan dari Beby Prisillia
Di tengah situasi yang sulit ini, Beby Prisillia, selaku istri Onadio, tidak tinggal diam. Dia menyampaikan dukungan kepada suaminya melalui media sosial, menekankan betapa kerasnya usaha Onadio selama enam tahun pernikahan mereka.
"Dear my husband, 6 tahun kita nikah kamu udah kerja keras mendaki gunung. Kamu bukan jatuh, kamu cuman lagi kesandung batu kecil," tulis Beby dalam unggahan tersebut.
Beby juga menyatakan bahwa keluarga dan teman-teman dekat selalu ada untuk mendukung Onadio dan merindukan kehadirannya.
Pandangan Beby Terhadap Kasus Ini
Lebih jauh, Beby menjelaskan bagaimana pandangannya terhadap Onadio, menyebutnya sebagai manusia yang memiliki kelalaian, bukan sebagai penjahat.
"Tenang sayang kamu bukan penjahat. Kamu cuma lalai dan bodoh. I love you," tutup Beby dalam unggahan tersebut.
Sementara itu, Onadio dilaporkan menunjukkan penyesalan mendalam saat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat terkait penyalahgunaan narkoba ini.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo Karena Kondisi Jakarta Tak Kondusif
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: