Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) melaksanakan penertiban kios pedagang di Pasar Barito pagi ini dengan melibatkan berbagai pihak.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas
Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas ruang publik dan mengatur lalu lintas di kawasan tersebut.
Pelaksanaan Penertiban
Penertiban dimulai pukul 05.00 WIB dengan apel yang dipimpin oleh Wali Kota Jakarta Selatan, di sekitar Jalan Barito 1.
Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Mukhlisin, menyatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah menertibkan area demi kepentingan masyarakat.
Hingga pukul 07.00 WIB, kios-kios pedagang yang ada di Pasar Barito telah dibongkar menggunakan ekskavator, dengan pengaturan lalu lintas oleh petugas keamanan.
Tindak Lanjut dan Relokasi Pedagang
Pemkot Jaksel sebelumnya telah memberikan Surat Peringatan Terakhir (SP3) kepada pedagang yang terdampak penertiban.
Upaya relokasi dilakukan secara humanis dengan menyediakan lokasi sementara di JS 25, 26, 30 di Jalan Barito dan 96 di Jalan Gandaria Tengah III.
Untuk mendukung proses ini, Pemkot menyediakan kendaraan operasional guna membantu para pedagang pindah ke Sentra Fauna di Kelurahan Lenteng Agung.
Rencana Pengembangan Taman Bendera Pusaka
Penertiban ini sejalan dengan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengintegrasikan tiga taman di Jakarta Selatan.
Taman Leuser, Taman Ayodya, dan Taman Langsat akan digabungkan menjadi satu ruang terbuka hijau baru, Taman Bendera Pusaka.
Pengembangan ini ditargetkan selesai pada bulan Desember 2025 dan diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan serta kualitas lingkungan bagi masyarakat.
Baca juga: Keamanan dan Kelezatan Lari Malam: Panduan untuk Olahragawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: