Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengonfirmasi bahwa semua pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta telah memasuki tahap negosiasi dengan Pertamina untuk pengadaan bahan bakar minyak (BBM).
Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Langkah Menuju Transparansi
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menyatakan bahwa semua SPBU swasta telah menyepakati untuk melakukan pembicaraan, termasuk yang sebelumnya belum melakukannya.
Negosiasi yang Berlanjut
Laode Sulaeman menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat beberapa perusahaan yang belum bernegosiasi, namun saat ini situasi telah berubah. Tiga perusahaan, termasuk PT Vivo Energy Indonesia, PT Aneka Petroindo Raya, dan pengelola SPBU BP, telah melakukan pembicaraan dengan Pertamina.
Sementara itu, dua perusahaan besar lainnya, Exxon dan Shell, hanya memulai negosiasi pada pertengahan Oktober. Proses ini menunjukkan adanya keseriusan untuk menjalin kerja sama dalam penyediaan BBM.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi WFH untuk ASN, Sarankan Gunakan Transportasi Umum
Kesepakatan dan Tantangan
Dari semua perusahaan yang bernegosiasi, tiga di antaranya telah menyepakati pembelian BBM dari Pertamina, meskipun nama-nama perusahaan tersebut belum bisa dirilis. Hal ini menunggu hingga BBM tersedia di SPBU masing-masing dari mereka.
Poin penting dalam negosiasi adalah pemeriksaan kualitas BBM di titik awal pengiriman. Laode menambahkan bahwa kesepakatan ini adalah kunci untuk memastikan kualitas pasokan BBM.
Kelangkaan dan Respons Pemerintah
Per 15 Oktober, SPBU Vivo telah mulai mengalami kelangkaan BBM, diikuti oleh Shell dan BP yang mengalami hal serupa sejak pertengahan Agustus. Situasi ini mendorong pemerintah untuk berupaya agar SPBU swasta dapat bekerja sama dengan Pertamina dalam pengadaan pasokan BBM.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengonfirmasi bahwa Vivo dan APR-AKR telah sepakat untuk melanjutkan kerja sama hingga tahap pembahasan teknis. Seluruh proses ini dilakukan secara kolektif untuk memastikan pengiriman kargo berjalan dalam satu sistem pengadaan.
Baca juga: Direktur Lokataru Foundation Ditangkap Terkait Dugaan Penghasutan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: