Singapura kembali mencatatkan diri sebagai negara dengan paspor terkuat di dunia pada tahun 2025, mengacu pada rilis terbaru dari Henley & Partners.
Paspor Singapura memberikan akses bebas visa ke 193 negara, sementara Indonesia mengalami penurunan di posisi 70 dengan akses ke 73 negara.
Peringkat Paspor Terkuat di Dunia
Henley Passport Index, firma penasihat kewarganegaraan yang berbasis di London, merilis pembaruan mengenai peringkat paspor dunia yang menunjukkan Singapura masih memimpin.
Data terbaru menunjukkan pemegang paspor Singapura dapat melakukan perjalanan tanpa visa ke 193 negara.
Peringkat kedua ditempati oleh Korea Selatan dengan akses bebas visa ke 190 negara, menunjukkan kekuatan signifikan dari paspor Asia Timur.
Baca juga: Menggali Konsep Self Love: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri dalam Kehidupan Sehari-hari
Perbandingan dengan Negara Lain
Jepang yang sebelumnya berada di posisi kedua kini turun ke posisi ketiga dengan akses bebas visa ke 189 negara.
Negara-negara Eropa seperti Jerman, Italia, dan Spanyol menempati posisi keempat dengan akses bebas visa ke 188 negara.
Di posisi kelima, Austria, Belgia, dan Denmark memiliki akses bebas visa ke 187 negara, memperlihatkan tren positif bagi paspor Eropa.
Tantangan bagi Paspor Indonesia
Indonesia mengalami penurunan signifikan, sekarang berada di posisi 70 dengan hanya 73 negara yang dapat diakses tanpa visa.
Sebelumnya, di awal tahun 2025, Indonesia menempati posisi 66 dengan akses ke 76 negara.
Posisi ini menunjukkan bahwa Indonesia masih jauh di belakang negara-negara Asia Tenggara seperti Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam, yang mengisyaratkan tantangan dalam meningkatkan kekuatan paspornya.
Baca juga: Penembakan Staf KBRI di Lima, Peru: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: