Selasa, 21 OKTOBER 2025 • 12:52 WIB

Dampak Pencemaran Radioaktif Cesium-137 Terhadap Warga Cikande

Author

Dampak Pencemaran Radioaktif Cesium-137 Terhadap Warga Cikande

Kasus pencemaran radioaktif Cesium-137 di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, telah memengaruhi kehidupan banyak warga, termasuk Sarkinah dan suaminya, Sahroni.

Baca juga: Kritik Penangkapan Direktur Lokataru Foundation: Tindakan Sewenang-wenang atau Perlindungan Kebebasan Berpendapat?

Keduanya menghadapi kehilangan pekerjaan dan masalah kesehatan akibat paparan zat berbahaya tersebut.

Kehilangan Sumber Penghasilan

Sarkinah (49) dan Sahroni (51) adalah contoh nyata dari dampak pencemaran yang terjadi. Sarkinah, yang sebelumnya bekerja di PT Bahari Makmur Sejati, kini harus menghadapi kenyataan pahit setelah perusahaan merumahkan karyawan tanpa memberikan pesangon.

Ia mengungkapkan, "Kalau yang di rumah mah enggak terdampak. Yang di pabrik terdampak karena semua diliburkan." Tanpa adanya kompensasi selama tiga bulan, keluarga ini semakin kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sahroni juga merasakan dampak yang sama, di mana ia harus dirawat akibat paparan radiasi yang terjadi di pabrik peleburan besi. Proses penyembuhannya menambah beban dilema keuangan untuk keluarganya.

Baca juga: Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Batal karena Kerusuhan dalam Negeri

Kondisi Kesehatan dan Harapan Akan Bantuan

Sarkinah sangat berharap bantuan dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan medis. Ia menyatakan, "Mudah-mudahan dapet bantuan aja dari pihak pemerintah, gitu. Tapi kalau untuk berobat dapat gratis."

Meskipun sudah resmi dirumahkan, bantuan dari pemerintah belum kunjung datang, dan kondisi ini memaksa Sarkinah untuk berupaya mencari pekerjaan baru, meski banyak kendala dalam prosesnya.

Sementara itu, Sahroni menjalani perawatan rutin dari rumah sakit dengan pemantauan kesehatan berkala, memberi pengharapan kepada keluarga bahwa pemerintah akan segera memberikan solusi.

Respons Pemerintah Terhadap Pencemaran

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menyatakan komitmennya dalam menanggulangi pencemaran ini. Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Rasio Ridho Sani, menjelaskan bahwa fokus utama adalah mitigasi dampak kesehatan, sosial, dan ekonomi.

Rasio mengungkapkan, "Pembicaraan dengan warga yang terdampak sedang dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Sosial." Upaya ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang mengalami dampak pencemaran radioaktif.

Prioritas penanganan dampak pencemaran dan proses dekontaminasi sangat penting agar kesehatan warga yang terdampak dapat segera pulih.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Mengejutkan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU