Senin, 20 OKTOBER 2025 • 18:53 WIB

PLN Luncurkan Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen dalam Rangka Hari Listrik Nasional

Author

PLN Luncurkan Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen dalam Rangka Hari Listrik Nasional

Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengumumkan diskon tambahan daya listrik sebesar 50 persen yang berlaku mulai 17 hingga 30 Oktober 2025. Program ini diluncurkan sebagai bagian dari perayaan Hari Listrik Nasional ke-80.

Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation di Tengah Demo Pelajar

Diskon ini diperuntukkan bagi konsumen dengan tarif tegangan rendah 1 fasa yang berencana meningkatkan daya listrik mereka hingga maksimum 7.700 VA, disertai voucher listrik senilai Rp80.000 untuk 50 ribu konsumen pertama.

Periode dan Kelayakan Promo

Promo diskon 50 persen untuk tambah daya listrik ini berlangsung dari tanggal 17 sampai 30 Oktober 2025. Paket ini hanya dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile bagi pelanggan yang telah terdaftar.

Kelayakan untuk program ini mencakup pelanggan tegangan rendah 1 fasa dengan daya awal antara 450 VA hingga 5.500 VA. Mereka diperbolehkan meningkatkan daya menjadi maksimum 7.700 VA, asalkan terdaftar sebagai pelanggan aktif sebelum 1 Oktober 2025.

Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Sosial

Syarat dan Ketentuan Partisipasi

Untuk berpartisipasi dalam promo ini, pelanggan harus melakukan minimal satu transaksi pembelian token atau pembayaran tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile. E-voucher diskon tambah daya dan e-voucher listrik dapat diakses melalui menu 'Reward' di aplikasi tersebut.

Setiap akun PLN Mobile hanya dapat menerima maksimal 4 e-voucher diskon tambah daya yang berlaku hingga 30 Oktober 2025. Selain itu, voucher listrik memiliki masa berlaku hingga 28 Februari 2026, dan hanya bisa digunakan untuk potongan pada pembelian token listrik atau tagihan.

Prosedur Pengajuan dan Pembayaran

Biaya penyambungan untuk tambah daya harus dibayarkan secara penuh di muka tanpa opsi cicilan, kecuali untuk pelanggan pascabayar yang dapat mencicil jaminan langganan. Proses tambah daya ini tidak akan mengubah tarif, jenis layanan, atau tingkat jumlah fasa pelanggan.

Pelanggan yang telah melakukan tambah daya tidak diperbolehkan mengajukan penurunan daya selama satu tahun setelah realisasi penambahan. Jika permohonan dibatalkan atau e-voucher gagal digunakan, maka e-voucher tersebut tidak dapat digunakan kembali.

Baca juga: Penembakan Staf KBRI di Lima, Peru: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU