Wacana untuk memasukkan bahasa isyarat ke dalam kurikulum nasional Indonesia kembali mencuat baru-baru ini. Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, mengemukakan bahwa inisiatif ini penting untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif.
Baca juga: Sidang Etik Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online, Kompol Cosmas Dikenakan Pelanggaran Berat
Dukungan untuk langkah ini datang dari Dr. Fitri Mutia, Dosen Universitas Airlangga, yang menyatakan perlunya akses pendidikan yang setara bagi peserta didik, termasuk mereka yang tuli. Ia menekankan pentingnya dukungan anggaran dan sarana prasarana pendidikan untuk implementasi yang efektif.
Urgensi Bahasa Isyarat dalam Pendidikan
Bahasa isyarat diusulkan sebagai komponen penting dalam kurikulum nasional untuk mendukung pendidikan inklusif di Indonesia. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 yang menjamin hak belajar bagi peserta didik penyandang disabilitas.
Pemerintah diharapkan memberikan dukungan berupa anggaran, sarana prasarana, dan sumber daya manusia yang kompeten. Fitri menekankan bahwa institusi pendidikan harus memfasilitasi peserta didik tuli agar mendapatkan aksesibilitas yang memadai.
Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Seharusnya Dapat Perlakuan Istimewa di DPR
Perubahan Paradigma Masyarakat
Menurut Dr. Fitri, kebijakan ini memerlukan perubahan paradigma masyarakat terhadap penyandang tuli. Ada anggapan bahwa penyandang tuli harus beradaptasi dengan dunia pendengaran, padahal tanggung jawab tersebut seharusnya bersama.
Bahasa isyarat merupakan metode komunikasi yang lebih efisien dibandingkan membaca gerak bibir. Oleh karena itu, kebijakan harus melibatkan perspektif komunitas tuli agar lebih relevan dan efektif.
Kesiapan dalam Implementasi
Dr. Fitri mengingatkan bahwa pengetahuan tentang bahasa isyarat harus diimplementasikan secara menyeluruh dalam pendidikan. Ini mencakup pelatihan tenaga pendidik, penyusunan kurikulum inklusif, dan penerimaan peserta didik tuli di institusi pendidikan umum.
Walau wacana ini belum direalisasikan, Fitri optimis bahwa langkah ini dapat menjadi titik awal untuk pendidikan yang lebih inklusif. Ia percaya bahwa saling pengertian antara masyarakat umum dan penyandang disabilitas akan menciptakan ruang belajar yang lebih empatik.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Sosial
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: