Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengumumkan dukungan dana untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKPP) yang bertujuan mempercepat pembangunan koperasi.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo Karena Kondisi Jakarta Tak Kondusif
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan surat keputusan oleh beberapa kementerian, menandakan langkah awal untuk memfasilitasi koperasi di seluruh Indonesia.
Penandatanganan Kerja Sama
Pada tanggal 9 Oktober 2025, sejumlah kementerian bersama BPI Danantara melakukan penandatanganan surat keputusan untuk mendukung program ini.
Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, hadir dalam penandatanganan tersebut, menegaskan pentingnya pembangunan gerai dan pergudangan untuk keberlanjutan koperasi.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Eko Patrio Usai Kontroversi Video Parodi
Akses Pembiayaan bagi Koperasi
Ferry Juliantono menekankan pentingnya akses pembiayaan yang lebih baik bagi Koperasi Desa, meskipun ia tidak merinci mekanisme suntikan modal yang akan diterapkan.
Arahan Presiden Prabowo Subianto tentang perluasan akses pembiayaan bertujuan agar masyarakat desa dapat mengelola keuangan dan bisnis secara mandiri.
Skema Pendanaan Public Service Obligation (PSO)
CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menjelaskan bahwa dukungan dana akan menggunakan skema APBN yang telah ditentukan oleh Kementerian Keuangan.
Rosan merujuk pada Chief Investment Officer Danantara, Pandu Sjahrir, yang menyatakan bahwa dana yang dialokasikan akan digunakan saat Kopdes membutuhkan bantuan, memberikan harapan bagi koperasi di desa.
Baca juga: Menggali Peran Finfluencer dalam Meningkatkan Literasi Keuangan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: