Polres Tangerang Selatan memastikan bahwa ledakan yang terjadi di gedung milik PT Nucleus di Pondok Aren bukan disebabkan oleh bom atau bahan peledak. Ini terungkap setelah pemeriksaan menyeluruh oleh tim Gegana Jibom Polda Metro Jaya.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens
Kejadian yang berlangsung pada malam hari, tepatnya pada 8 Oktober 2025 pukul 20.30 WIB, tidak mengakibatkan korban jiwa atau luka-luka meskipun gedung di sebelahnya terkena dampak ledakan.
Kronologi Kejadian
Ledakan di PT Nucleus menarik perhatian warga dan pihak berwenang. Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D. H. Inkiwirang, menjelaskan bahwa gedung ini memiliki empat setengah lantai dengan fungsi sebagai kantor dan tempat produksi obat-obatan.
Meskipun ledakan cukup besar, tidak ada laporan tentang korban jiwa atau cedera yang diakibatkan oleh peristiwa tersebut. Namun, dampaknya dirasakan oleh gedung di sebelahnya.
Baca juga: Direktur Lokataru Foundation Ditangkap Terkait Dugaan Penghasutan
Proses Penyelidikan
AKBP Victor menambahkan bahwa sembilan orang saksi telah diperiksa untuk mengumpulkan informasi tentang insiden tersebut. Data yang dikumpulkan akan sangat penting dalam menyelidiki penyebab ledakan.
Penyelidikan akan didukung oleh tim dari Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri yang akan melakukan analisis mendalam. 'Kalau nanti hasil pemeriksaan dari Puslabfor Bareskrim Polri kita akan melakukan pemeriksaan, kita akan sampaikan,' ujar Kapolres.
Tindakan Keamanan Pasca Ledakan
Pasca kejadian, pihak kepolisian melakukan sterilisasi terhadap lokasi ledakan untuk memastikan situasi aman bagi masyarakat. Upaya ini menunjukkan komitmen polisi untuk menjaga keamanan.
Kapolres juga menjelaskan pentingnya kolaborasi antara tim kepolisian dan pihak-pihak terkait untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang. Saat ini, informasi awal menunjukkan bahwa tidak ada indikasi keterlibatan terorisme dalam ledakan ini.
Baca juga: Kerusuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Korban di Kampus
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: