Rabu, 08 OKTOBER 2025 • 20:14 WIB

Perhatian Komnas HAM Terhadap Perubahan Kurikulum Pendidikan di Indonesia

Author

Perhatian Komnas HAM Terhadap Perubahan Kurikulum Pendidikan di Indonesia

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan perhatian serius terhadap seringnya perubahan kurikulum pendidikan di Indonesia. Penilaian terakhir menunjukkan Kemendikdasmen memperoleh nilai 66,9 dalam aspek non-diskriminasi dan kesetaraan hak atas pendidikan.

Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation di Tengah Demo Pelajar

Penilaian ini merujuk kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, meskipun proses penilaian berlangsung saat kementerian masih beroperasi dengan nomenklatur sebelumnya. Komisioner Komnas HAM, Putu Elvina, menegaskan bahwa perubahan nomenklatur akan terjadi pada Oktober 2024.

Penilaian Terhadap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Penilaian yang dilakukan oleh Komnas HAM ini adalah untuk menilai Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Komisioner Komnas HAM, Putu Elvina, menyebutkan bahwa penilaian dilakukan saat kementerian masih bernama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Putu Elvina juga menjelaskan, "Perubahan nomenklatur ini penting untuk dicatat, karena akan memengaruhi struktur dan fokus kementerian ke depannya." Perubahan akan efektif pada Oktober 2024, beriringan dengan pembentukan Kemendikdasmen.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni Berlanjut

Dampak Perubahan Kurikulum yang Sering

Komnas HAM mencatat bahwa Indonesia telah mengalami sebelas kali perubahan kurikulum sejak kemerdekaan, teranyar dengan Kurikulum Merdeka. Putu menekankan bahwa seringnya pergantian kurikulum tidak signifikan dalam peningkatan kualitas pendidikan.

Ia juga memperingatkan bahwa, "Seringnya perubahan kurikulum cenderung membingungkan bagi siswa dan guru." Terlebih lagi, ada kurikulum baru bernama Deep Learning yang kini mulai diterapkan.

Kesenjangan Pendidikan Antara Daerah

Putu Elvina mengingatkan bahwa perubahan kurikulum yang cepat dapat memperburuk kesenjangan pendidikan. Hal ini terutama terjadi antara sekolah di perkotaan dan di daerah tertinggal, di mana kesiapan fasilitas dan sumber daya seringkali kurang memadai.

"Penting untuk melakukan evaluasi mendalam serta dukungan infrastruktur sebelum melaksanakan perubahan kurikulum baru," tegas Putu. Peningkatan infrastruktur pendidikan menjadi kunci dalam penerapan kurikulum yang efektif.

Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU