Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa hanya 50 pondok pesantren (ponpes) di Indonesia yang memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual yang Mengubah Pengalaman Menonton
Pernyataan ini muncul setelah insiden ambruknya gedung di Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, yang menyoroti urgensi izin bangunan di lembaga pendidikan tersebut.
Kondisi Pondok Pesantren di Indonesia
Pondok pesantren memainkan peran penting dalam sistem pendidikan nasional. Dengan sekitar 42 ribu ponpes, sebagian besar di antaranya belum memiliki izin resmi, yaitu PBG, yang diperlukan untuk menjamin keselamatan dan keamanan bangunan.
Dody Hanggodo menegaskan, 'Karena di seluruh Indonesia hanya 50 ponpes yang memiliki izin mendirikan bangunan, yang lain belum.' Ini menjadi indikator adanya krisis perizinan yang melanda lembaga pendidikan agama di berbagai daerah.
Direktur pada Direktorat Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, menambahkan bahwa total santri di Indonesia mencapai sekitar 4,6 juta. Angka ini mencerminkan potensi besar dalam sektor pendidikan agama, meskipun banyak di antaranya menghadapi kendala terkait izin.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Eko Patrio Usai Kontroversi Video Parodi
Dampak Kecelakaan Bangunan
Insiden ambruknya gedung musala di Ponpes Al Khoziny memunculkan keprihatinan serius mengenai keamanan bangunan pesantren. Tim SAR gabungan melaporkan total korban mencapai 154 orang, dengan 54 di antaranya dinyatakan meninggal dunia.
Dody menegaskan pentingnya keberadaan PBG, menyatakan, 'Harus punya PBG, tapi PBG itu kan pengelolaannya di pemda masing-masing.' Ini menunjukkan bahwa tanggung jawab atas keselamatan tidak hanya terletak pada ponpes, melainkan juga pada pemerintah daerah.
Berkaitan dengan hal ini, pemerintah berencana untuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama untuk memastikan semua ponpes memahami pentingnya PBG dan dapat memperoleh sertifikasi laik bangunan.
Tindakan Lanjutan Pemerintah
Setelah ambruknya gedung, pemerintah mengarahkan perhatian pada penanganan darurat dan perencanaan jangka panjang untuk mencegah kebangkitan masalah serupa di masa depan. Dody menyebutkan bahwa sosialisasi mengenai PBG akan menjadi prioritas.
Ia menjelaskan, 'Nanti kita koordinasi dengan Kemendagri dan Kemenag karena ponpes di bawah Kemenag.' Ini mencerminkan upaya pemerintah dalam memperbaiki sistem perizinan dalam pendidikan pesantren secara menyeluruh.
Dody juga menginformasikan bahwa tim penyelidik dari Direktorat Jenderal Cipta Karya sudah berada di lokasi kejadian untuk menyelidiki penyebab ambruknya gedung dan menganalisis langkah-langkah berikutnya.
Baca juga: Menggali Peran Finfluencer dalam Meningkatkan Literasi Keuangan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: