Rabu, 01 OKTOBER 2025 • 11:52 WIB

Kawasan Industri Modern Cikande Tersandung Radiasi Cesium 137

Author

Kawasan Industri Modern Cikande Tersandung Radiasi Cesium 137

Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande di Kabupaten Serang, Banten, sebagai daerah yang mengalami cemaran radiasi Cesium 137. Penetapan ini berlandaskan hasil investigasi yang menunjukkan adanya radiasi dari zat tersebut di area tersebut.

Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, mengonfirmasi bahwa mulai 30 September 2025, kawasan ini akan diawasi ketat setelah mendapatkan status kejadian khusus cemaran radiasi.

Status Kejadian Khusus dan Pengawasan

Pada 30 September 2025, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengumumkan status kejadian khusus cemaran radiasi di Kawasan Industri Modern Cikande. Tim gabungan dari Brimob, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan Kementerian Lingkungan Hidup telah ditugaskan untuk mengamankan kawasan tersebut.

Tim tersebut memasang pos penjagaan di pintu masuk kawasan industri untuk mengawasi akses kendaraan dan barang. Setiap kendaraan akan diperiksa menggunakan Radiation Portal Monitoring (RPM) untuk mendeteksi adanya cemaran radiasi.

Baca juga: Kota-Kota Terbaik di Indonesia untuk Liburan Sendirian

Deteksi dan Dekontaminasi

Sejak beberapa pekan lalu, tim khusus telah bekerja di Kecamatan Cikande untuk mendeteksi dan mendekontaminasi radiasi. Hanif menjelaskan, "Bilamana dalam alat indikator kita itu tersinyalir mengandung cemaran 137, itu akan dilakukan di-grounded, kemudian dilakukan dekontaminasi."

Hasil pemeriksaan menunjukkan sepuluh titik cemaran Cesium 137 ditemukan, dengan dua lokasi berhasil didekontaminasi. Lokasi yang terpapar sudah diberi batasan dengan garis polisi untuk mencegah akses masyarakat.

Asal Usul Paparan Cs-137

Penemuan paparan Cesium 137 di Cikande bermula dari penolakan produk udang beku Indonesia di pelabuhan besar Amerika Serikat pada Agustus 2025. Otoritas setempat mendeteksi radiasi pada kontainer udang beku, yang mendorong investigasi lintas lembaga.

Berdasarkan hasil penyelidikan, zat radioaktif tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas laut atau tambak, melainkan berasal dari industri logam. Bapeten menjelaskan bahwa Cs-137 adalah zat buatan yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan serius, termasuk kanker, jika masuk ke dalam tubuh.

Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Perampokan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU