Fenomena 'quiet firing' mencuat sebagai praktik baru dalam dunia kerja, di mana perusahaan secara perlahan mengurangi keterlibatan karyawan tanpa pemecatan resmi. Hal ini menimbulkan berbagai dampak psikologis bagi karyawan yang mengalami, serta pertanyaan mengenai etika dan tanggung jawab perusahaan.
Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia
Definisi dan Ciri-ciri Quiet Firing
Quiet firing merupakan istilah yang merujuk pada praktik perusahaan untuk mengurangi tanggung jawab atau eksposur karyawan secara bertahap. Ciri-ciri dari fenomena ini antara lain menurunnya komunikasi antara atasan dan bawahan, berkurangnya proyek atau tugas penting, serta pemotongan akses terhadap sumber daya yang biasanya digunakan karyawan.
Praktik ini sering kali muncul tanpa adanya pengumuman resmi atau diskusi terbuka, sehingga karyawan yang terkena dampak merasa terasing. Dalam konteks ini, perusahaan lebih memilih untuk secara diam-diam menciptakan lingkungan kerja yang menekan keterlibatan karyawan daripada melalui proses pemecatan yang formal.
Dampak Terhadap Karyawan
Dari segi psikologis, karyawan yang mengalami quiet firing biasanya merasa tertekan, cemas, dan tidak memiliki kepastian tentang masa depan karier mereka.
Baca juga: Desta Ikut Dukung ‘Tuntutan 17+8’ untuk Keadilan dan Aspirasi Masyarakat
Menurut sebuah studi, 55% orang yang terkena dampak menyatakan bahwa mereka merasa kurang dihargai, sementara 40% merasa tidak ada lagi tujuan dalam pekerjaan mereka. Fenomena ini dapat menyebabkan peningkatan tingkat stres dan berkurangnya produktivitas di kalangan karyawan yang berjuang untuk memahami situasi mereka.
Dalam banyak kasus, ketidakpastian ini berkontribusi pada kondisi mental yang dapat berujung pada masalah kesehatan jangka panjang, seperti depresi atau ansietas. Dengan berkurangnya komunikasi dan umpan balik, mereka mungkin merasa kehilangan arah dan dukungan dalam karier mereka.
Pertimbangan Etis bagi Perusahaan
Praktik quiet firing menimbulkan perdebatan tentang etika perusahaan dalam memperlakukan karyawan. Para ahli menyebutkan bahwa transparansi dan komunikasi yang jelas tentang kinerja karyawan seharusnya menjadi prioritas bagi manajemen, untuk menghindari situasi tidak menyenangkan ini.
Dalam konteks kerja modern yang mengutamakan keadilan dan kesetaraan, perusahaan dituntut untuk memperlakukan karyawan dengan cara yang lebih manusiawi. Tidak ada tempat untuk praktik yang dapat mengganggu kesejahteraan mental dan emosional karyawan.
Sebagai solusi, banyak pihak menyarankan perlu adanya kebijakan internal yang memungkinkan untuk mendengarkan suara karyawan dan memberikan umpan balik yang konstruktif harus menjadi langkah awal untuk menghindari praktik yang merugikan ini.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Provokasi Massa
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: