Rabu, 24 SEPTEMBER 2025 • 14:31 WIB

Ousmane Dembele Raih Penghargaan Ballon d'Or 2025

Author

Ousmane Dembele Raih Penghargaan Ballon d'Or 2025

Penyerang sayap Paris Saint-Germain (PSG), Ousmane Dembele, berhasil meraih penghargaan Ballon d'Or 2025 setelah bersaing ketat dengan Lamine Yamal.

Baca juga: Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Batal karena Kerusuhan dalam Negeri

Dembele diakui berkat penampilan mengesankan selama musim ini, bahkan ia mengalahkan pesaing beratnya dengan perolehan poin yang signifikan.

Kesuksesan Ousmane Dembele

Ousmane Dembele, pemain berusia 28 tahun, menyabet trofi yang didambakan banyak pemain ini setelah melalui musim yang luar biasa.

Ia berhasil meninggalkan pesaingnya, Lamine Yamal, di posisi runner-up, yang menunjukkan betapa ketatnya persaingan di level tertinggi sepak bola.

Kemenangan ini diresmikan saat Dembele menerima trofi tersebut dari legenda sepak bola, Ronaldinho, di hadapan publik yang meriah.

Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor dengan Transfer Alexander Isak

Pengaruh Barcelona dalam Karier Dembele

Dalam pidatonya, Dembele dengan tulus mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Barcelona, klub yang telah membentuknya selama enam tahun.

Ia menganggap pengalamannya di Barcelona sangat berperan penting dalam perkembangan kariernya dan menjadi fondasi kesuksesannya saat ini.

Dembele bergabung dengan Barcelona pada tahun 2017 dan menghabiskan waktu di klub tersebut hingga 2023 sebelum beralih ke PSG.

Peran Lionel Messi dalam Pencapaian Dembele

Ousmane Dembele juga menyampaikan penghargaan khusus kepada Lionel Messi, mantan kapten Barcelona, yang banyak membantu dirinya.

Ia menyatakan, 'Saya sangat berterima kasih kepada Messi yang telah memberi banyak dorongan dan bimbingan selama waktu kami bersama di klub'.

Dukungan yang diterima Dembele dari Messi dianggap sebagai faktor krusial bagi pencapaiannya di ajang internasional.

Baca juga: Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Pimpinan Serikat Pekerja: Aksi Demonstrasi dan RUU Perampasan Aset Terjadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU