Kemensos Tekankan Pemanfaatan Transportasi Ramah Lingkungan di Hari Kamis
Kementerian Sosial (Kemensos) telah memberlakukan aturan baru yang mewajibkan pegawainya menggunakan kendaraan umum, kendaraan listrik, atau bersepeda setiap hari Kamis. Kebijakan ini bertujuan untuk mengubah budaya kerja dan menghemat energi di lingkungan kementerian.
Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk meningkatkan efisiensi anggaran dengan semangat 'hemat, layanan hebat, dan tanpa korupsi'.
Kebijakan wajib menggunakan kendaraan umum atau listrik diharapkan dapat mengurangi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat. Dalam sebuah uji coba yang dilakukan pada bulan April, Kemensos memperkirakan penghematan dari sektor BBM mencapai hampir Rp100 juta.
Saifullah Yusuf menekankan bahwa kualitas pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama meskipun ada kebijakan ini. Pegawai yang bertugas dalam pelayanan langsung diinstruksikan untuk tetap menjalankan aktivitas di kantor agar layanan kepada masyarakat tidak terhambat.
Baca juga: Apple Siap Luncurkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray
Aturan ini direncanakan untuk mulai diberlakukan secara efektif pada pekan depan atau bulan berikutnya, tergantung pada kesiapan teknis yang disusun oleh Kemensos. Saifullah Yusuf menegaskan bahwa sanksi akan diterapkan bagi pegawai yang melanggar integritas atau yang menghalangi layanan.
“Prinsipnya layanan jalan terus, terutama untuk kelompok rentan,” tegasnya, menunjukkan komitmen Kemensos untuk memastikan pelayanan publik terus berjalan dengan baik.
Menanggapi kemungkinan penyesuaian harga BBM, Saifullah Yusuf menyatakan bahwa Kemensos siap melakukan konsolidasi internal sesuai arahan Presiden mengenai ketepatan sasaran bantuan sosial. Hal ini menjadi penting ketika mempertimbangkan dampak kebijakan subsidi pemerintah.
Kemensos juga akan menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat jika diperlukan untuk menambah jumlah bantuan sosial. “Kami menunggu arahan di tingkat Menko Perekonomian,” tutupnya, menekankan pentingnya konsolidasi data tunggal untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas: Manchester United dan Manchester City Cari Kiper Baru
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: