Pertemuan Mendalam antara Menteri Pertahanan Indonesia dan Amerika di Pentagon
Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, bertemu dengan Menteri Perang Amerika Serikat, Pete Hegseth, di Pentagon pada Senin, 13 April 2026, untuk memperkuat sinergi pertahanan antara kedua negara.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual yang Mengubah Pengalaman Menonton
Dalam pertemuan ini, mereka membahas pengembangan program International Military Education and Training (IMET) yang berfokus pada peningkatan kapasitas angkatan bersenjata masing-masing negara.
Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi Indonesia dan Amerika Serikat untuk memperkuat program IMET yang ditujukan bagi capacity building dan human investment di bidang pendidikan dan latihan untuk angkatan bersenjata.
Brigjen Rico Ricardo Sirait dari Kementerian Pertahanan menyatakan bahwa pembahasan ini mencerminkan upaya untuk mendukung stabilitas kawasan dan profesionalisme militer kedua negara.
"Pembahasan ini sejalan dengan semangat penguatan hubungan pertahanan Indonesia-Amerika Serikat yang diarahkan untuk mendukung perdamaian, stabilitas kawasan, peningkatan profesionalisme kedua angkatan bersenjata," ungkapnya.
Sebagai hasil dari pertemuan ini, kedua negara mengeluarkan joint statement mengenai kesepakatan untuk meningkatkan kerjasama pertahanan menjadi Major Defense Cooperation Partnership (MDCP).
MDCP merupakan pedoman strategis untuk memperluas kerja sama pertahanan bilateral, membuka peluang bagi Indonesia dan Amerika untuk mengeksplorasi berbagai inisiatif, termasuk pengembangan teknologi pertahanan.
Baca juga: Sidang Etik Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online, Kompol Cosmas Dikenakan Pelanggaran Berat
Rico lebih lanjut menjelaskan bahwa kerjasama ini merupakan kesempatan bagi Indonesia untuk memperkuat kapasitas pertahanan nasional sambil tetap mematuhi prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif.
"Bagi Indonesia, kerja sama ini dipandang sebagai peluang untuk memperkuat kapasitas pertahanan nasional," ujar Rico.
Sebelum pertemuan ini, MoU juga ditandatangani antara Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Mayjen Agus Widodo, dan Direktur DPAA, Kelly K McKeague, untuk kerjasama dalam pencarian jenazah militer yang hilang.
Rico menjelaskan bahwa usulan akses lintas udara militer Amerika di wilayah udara Indonesia tidak termasuk dalam kerangka MDCP. Keputusan mengenai akses ini akan berdasarkan pada kepentingan nasional dan kedaulatan negara.
"Dalam proses pembahasannya, Indonesia telah melakukan sejumlah penyesuaian penting serta menegaskan bahwa dokumen tersebut tidak bersifat mengikat dan masih memerlukan pembahasan lebih lanjut," tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: