Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 dan Langkah Pemerintah
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengumumkan bahwa puncak arus balik lebaran 2026 diperkirakan terjadi pada tanggal 28 dan 29 Maret.
Ia mengimbau masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik sebelum tanggal tersebut demi menghindari kemacetan yang diprediksi terjadi.
Untuk mengatasi potensi kemacetan saat puncak arus balik, pemerintah memperkenalkan kebijakan work from anywhere (WFA).
Selain itu, ada diskon tarif tol sebesar 30% yang berlaku pada 26 dan 27 Maret, diharapkan masyarakat memanfaatkan kebijakan ini.
Baca juga: Keamanan dan Kelezatan Lari Malam: Panduan untuk Olahragawan
Menteri Perhubungan mengingatkan agar perusahaan pemilik truk mematuhi pembatasan angkutan barang hingga 29 Maret 2026.
Pembatasan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang berlaku untuk kendaraan sumbu tiga ke atas dan kendaraan gandengan.
Dudy Purwagandhi menekankan pentingnya pengusaha transportasi logistik untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Ia mengingatkan, 'Mengingatkan kepada teman-teman para pengusaha transportasi logistik khususnya bahwa pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas masih berlaku sampai tanggal 29.'
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: