BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 03 MARET 2026 • 11:53 WIB

Penangkapan Bupati Pekalongan: KPK Lakukan OTT dan Tindak Lanjut Penyidikan

Penangkapan Bupati Pekalongan: KPK Lakukan OTT dan Tindak Lanjut PenyidikanPenangkapan Bupati Pekalongan: KPK Lakukan OTT dan Tindak Lanjut Penyidikan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekalongan, Jawa Tengah, dan menangkap Bupati Fadia Arafiq.

Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia

Sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut, KPK juga menyegel kantor bupati serta beberapa ruang dinas terkait.

Detail Operasi Tangkap Tangan KPK

Operasi tangkap tangan di Pekalongan ini melibatkan penyidik KPK yang mengamankan Bupati Fadia Arafiq untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain bupati, sejumlah pihak lainnya juga diamankan dalam operasi tersebut, dengan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa semua yang terlibat dibawa ke Jakarta untuk proses selanjutnya.

Baca juga: Menggali Konsep Self Love: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri dalam Kehidupan Sehari-hari

Penyegelan Kantor Pemkab Pekalongan

Kantor Bupati Fadia Arafiq dan beberapa ruang kepala dinas telah disegel oleh KPK, dengan pengumuman 'DALAM PENGAWASAN KPK'.

Penyegelan ini merupakan langkah awal dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh KPK. Tindakan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam memberantas praktik korupsi di tingkat daerah.

Respons Wakil Bupati Pekalongan

Wakil Bupati Sukirman menyatakan ketidaktahuannya mengenai OTT yang menjerat Bupati Fadia Arafiq, dan belum mendapatkan laporan resmi terkait kejadian tersebut.

Sukirman menegaskan, 'Belum, belum (belum mengetahui). Kita cek dulu ya. Saya belum tahu,' menunjukkan bahwa ia masih menunggu informasi lebih lanjut untuk memberikan respon yang lebih jelas.

Baca juga: Tips Menciptakan Suasana Nyaman di Kamar Kecil

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Penangkapan Bupati Pekalongan: KPK Lakukan OTT dan Tindak Lanjut Penyidikan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!