Krisis Ruang Bermain Anak Tercermin dalam Fenomena 'Perang Sarung' Saat Ramadhan
Fenomena 'perang sarung' yang marak saat bulan Ramadhan menyoroti krisis ruang bermain anak di Indonesia.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Mengejutkan
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan bahwa situasi ini adalah akibat dari lemahnya pengawasan dari lingkungan sekitar.
'Perang sarung' menjadi fenomena dominan di banyak daerah, terutama di perkampungan padat penduduk di Indonesia.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menjelaskan bahwa ini bukan sekadar permainan, tetapi mencerminkan kekurangan ruang bermain yang memadai untuk anak-anak.
Dengan semakin terbatasnya lahan yang tersedia, anak-anak terpaksa mencari tempat berekspresi di lokasi yang tidak sesuai.
Hal ini mengindikasikan pentingnya peran pengawasan orang tua dan masyarakat untuk memfasilitasi kebutuhan anak.
KPAI menegaskan pentingnya pemenuhan hak anak, khususnya mengenai waktu luang, tercantum dalam Klaster 4 Pemenuhan Hak Anak dalam Konteks Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer Bombastis Menjelang Penutupan Bursa
Namun, realisasi hak tersebut masih terhambat oleh keterbatasan anggaran dan kurangnya rekayasa lingkungan yang mendukung ruang bermain yang aman.
Praktik di lapangan menunjukkan bahwa peraturan yang ada belum sepenuhnya diimplementasikan, sehingga anak-anak kehilangan hak mereka untuk bermain.
Pemerintah diharapkan lebih serius dalam menangani problem pemenuhan hak anak, khususnya dalam soal ruang bermain yang layak.
Seiring meningkatnya insiden 'perang sarung', berbagai tindakan pencegahan telah dilakukan oleh kepolisian di beberapa daerah.
Di Surabaya, polisi mengamankan 16 anak yang terlibat dalam aksi tersebut pada 28 Februari, dan di Garut serta Ponorogo, pembubaran berlangsung untuk mencegah potensi kerusuhan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: