Menpora Tegaskan Komitmen Tangani Kasus Kekerasan di Pelatnas Panjat Tebing
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir memastikan komitmennya untuk menyelesaikan kasus dugaan kekerasan fisik dan pelecehan seksual di Pelatnas panjat tebing secara menyeluruh.
Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Langkah Menuju Transparansi
Erick menekankan pentingnya perlindungan bagi atlet yang berani melapor, menegaskan bahwa kekerasan tidak akan ditoleransi dalam dunia olahraga Indonesia.
Dalam siaran pers yang digelar di Jakarta, Erick Thohir mengungkapkan, 'Keselamatan, martabat, dan masa depan atlet adalah prioritas utama.' Ia menekankan bahwa kekerasan seksual tidak memiliki tempat dalam dunia olahraga Indonesia.
Menteri juga menegakkan prinsip 'zero tolerance' sebagai respons pemerintah terhadap segala bentuk pelecehan dan kekerasan, mengajak semua pihak untuk mendukung langkah tersebut.
Berdasarkan data terkini dari Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), jumlah atlet yang melapor sebagai korban kekerasan meningkat menjadi sepuluh, dari sebelumnya delapan orang.
Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Laporan terbaru mencakup lima atlet putra dan lima atlet putri, yang semakin mempertegas perlunya penanganan serius terhadap isu kekerasan dalam olahraga.
Erick menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan dukungan penuh kepada atlet yang melapor, dengan menjamin kerahasiaan identitas mereka serta perlindungan dari tekanan.
Ia juga mendorong agar pendampingan hukum dan psikologis jangka panjang diberikan, guna menjaga masa depan para korban dari dampak psikologis dan sosial.
Mengajak semua pihak untuk mengambil bagian dalam pengawasan, Erick mengusulkan reformasi menyeluruh atas tata kelola perlindungan atlet di pelatnas.
Ia menekankan perlunya evaluasi sistem pembinaan atlet dan penguatan mekanisme pengawasan serta sistem pelaporan yang aman untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Baca juga: Google Tanggapi Masalah Keamanan Gmail Terkait Phishing
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: