BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Sabtu, 28 FEBRUARI 2026 • 21:50 WIB

Tindakan Tegas KAI Commuter Terhadap Pelanggaran Pelecehan Seksual di KRL

Tindakan Tegas KAI Commuter Terhadap Pelanggaran Pelecehan Seksual di KRLTindakan Tegas KAI Commuter Terhadap Pelanggaran Pelecehan Seksual di KRL

KAI Commuter Indonesia (KCI) telah mengambil langkah proaktif terhadap pelaku pelecehan seksual yang terjadi di kereta rel listrik (KRL). Tindakan ini diambil setelah kejadian tersebut terdeteksi oleh sistem kamera canggih di stasiun.

Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China dalam Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang

Insiden yang memalukan ini terjadi pada rute Jakarta Kota-Bogor, dengan video pengakuan dari korban viral di platform media sosial.

Deteksi dan Penangkapan Pelaku

Pelecehan seksual yang terjadi pada 22 Januari diteruskan kepada pihak KCI setelah korban melapor ciri-ciri pelaku. Sistem CCTV memainkan peran krusial dalam identifikasi pelaku, yang akhirnya ditangkap saat memasuki stasiun pada 27 Februari.

Leza Arlan, Manager Public Relations KAI Commuter, menyatakan, 'Petugas terkait langsung melakukan koordinasi di lapangan untuk segera mengamankan pelaku tersebut dan membawanya ke Stasiun Bojonggede untuk dilakukan pemeriksaan awal.'

Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Sanksi dan Perlindungan Korban

Sebagai konsekuensi dari tindakan yang diambil, pelaku dikenakan sanksi blacklist yang menghalanginya untuk menggunakan layanan KRL, sekaligus identitasnya dicatat dalam sistem keamanan. Leza Arlan menambahkan, 'Setelahnya kami melakukan konfirmasi kepada korban untuk kesesuaian terduga pelaku, agar selanjutnya dimasukkan ke dalam daftar cekal (blacklist).'

KCI juga berkomitmen untuk mendampingi korban dalam proses pengaduan ke pihak kepolisian serta memberikan dukungan psikologis.

Ajakan Untuk Melaporkan Pelecehan

KCI mengajak seluruh pengguna untuk lebih peka terhadap situasi di sekitar mereka dan tidak ragu untuk melaporkan setiap aksi pelecehan seksual yang terjadi. 'KAI Commuter mengimbau kepada seluruh pengguna untuk peduli pada situasi sekitar saat menggunakan commuter line, berani bertindak dan speak up atau melaporkan segala bentuk pelecehan seksual kepada petugas, melalui call center 021-121, maupun media sosial resmi KAI Commuter,' tutup Leza.

Dengan upaya ini, KCI bertekad untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna serta mendidik masyarakat tentang pentingnya pelaporan tindak kejahatan.

Baca juga: Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Polisi yang Terluka dalam Demonstrasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Tindakan Tegas KAI Commuter Terhadap Pelanggaran Pelecehan Seksual di KRL

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!