BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 26 FEBRUARI 2026 • 15:05 WIB

DPR Serukan BNN dan Kejari Batam untuk Klarifikasi Kasus Narkoba

DPR Serukan BNN dan Kejari Batam untuk Klarifikasi Kasus NarkobaDPR Serukan BNN dan Kejari Batam untuk Klarifikasi Kasus Narkoba

Komisi III DPR mengajukan rencana untuk memanggil Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kejaksaan Negeri Batam terkait kasus penyelundupan hampir dua ton sabu dari kapal Sea Dragon di Kepulauan Riau pada Mei 2025.

Baca juga: Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Batal karena Kerusuhan dalam Negeri

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menekankan pentingnya klarifikasi terkait hukum yang dikenakan kepada salah satu ABK, Fandi Ramadhan, yang menghadapi tuntutan hukuman mati.

Panggilan untuk Penjelasan Kasus

Pada Kamis (26/2), Habiburokhman menyatakan bahwa pemanggilan BNN dan Kejari Batam merupakan langkah untuk mendapatkan penjelasan mendetail mengenai proses hukum. 'Komisi III DPR RI akan memanggil penyidik BNN dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam untuk perkara nomor 863/Pid.Sus/2025/PN Btm,' ungkapnya.

Dia menegaskan pentingnya pemanggilan tersebut untuk mendapatkan rincian tentang bagaimana proses hukum diterapkan terhadap Fandi Ramadhan. Ini menjadi kunci agar masyarakat dapat memahami bagaimana penyelesaian hukum berlangsung dalam kasus yang berkaitan dengan narkotika ini.

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual yang Mengubah Pengalaman Menonton

Tuntutan Mati untuk Fandi Ramadhan

Kasus yang melibatkan Fandi Ramadhan menarik perhatian publik karena tuntutan hukuman mati yang dikenakan kepada dia. 'Tuntutan mati terhadap Fandi menjadi sorotan karena dinilai bukan otak utama, dan tak mengetahui temuan sabu di kapalnya,' tambah Habiburokhman.

Fandi menunjukkan ketidakpastian menghadapi tuntutan tersebut, situasi yang memicu pertanyaan mengenai rasa keadilan dan proporsionalitas hukuman. Masyarakat berharap agar hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya, melihat peran masing-masing individu dalam kasus ini.

Panggilan untuk Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan

Komisi III DPR juga mendorong agar Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan memberikan perhatian khusus terhadap jaksa penuntut umum dalam kasus ini. 'Kami meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk menegur dan memeriksa JPU Kejaksaan Negeri Batam,' ungkap Habiburokhman.

Pernyataan ini muncul sebagai respons terkait klaim dari jaksa penuntut bahwa DPR melakukan intervensi dalam proses hukum. Hal ini menunjukkan upaya DPR untuk memastikan independensi dan integritas penanganan kasus narkoba di Indonesia.

Baca juga: Direktur Lokataru Foundation Ditangkap Terkait Dugaan Penghasutan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

DPR Serukan BNN dan Kejari Batam untuk Klarifikasi Kasus Narkoba

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!