Pabrik Mi Garut Digerebek, Ditemukan Penggunaan Bahan Kimia Berbahaya
Penggerebekan dilakukan di sebuah pabrik mi di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut pada 19 Februari 2026 terkait dugaan penggunaan formalin dan boraks dalam proses produksi. Tindakan ini menyusul informasi dari masyarakat yang prihatin akan keamanan pangan.
Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia
Menurut penyelidikan, praktik berbahaya ini telah berlangsung sekitar sembilan bulan sebelum pihak kepolisian turun tangan. Para pelaku pabrik kini terancam dengan sanksi hukum akibat pelanggaran serius terhadap standar keamanan pangan.
Dirreskrimsus Polda Jabar, AKBP Dr. Wirdhanto Hadicaksono, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai kegiatan produksi yang mencurigakan. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan bahwa dugaan tersebut terbukti benar.
Bahan kimia berbahaya seperti formalin dan boraks ditemukan dalam produk mi yang dihasilkan oleh pabrik tersebut. Pemilik pabrik yang berinisial WK juga telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dia diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens
Penggerebekan berlangsung di sebuah gudang yang dulunya merupakan kandang ayam di Kampung Cirorek, Desa Karyamekar. Tempat ini dinilai sangat tidak higienis, yang tentunya berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.
Wirdhanto mencatat bahwa WK berpindah lokasi produksi hingga lima kali untuk menghindari deteksi oleh pihak berwenang. Saat penggerebekan dilakukan, lima pekerja sedang terlibat dalam proses produksi yang mencurigakan.
WK diketahui menggunakan cairan yang disebut 'air adonan', yang mengandung campuran air, formalin, boraks, garam, dan pewarna makanan. Meski memberikan mi yang lebih kenyal dan tahan lama, bahan-bahan ini sangat berbahaya bagi kesehatan.
Penggunaan bahan kimia ilegal ini melanggar ketentuan keamanan pangan dan dapat membahayakan masyarakat. Oleh karena itu, pihak kepolisian menghimbau agar para pelaku usaha mematuhi regulasi dan masyarakat lebih berhati-hati terhadap produk makanan yang tidak memenuhi standar kesehatan.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor dengan Transfer Alexander Isak
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: