BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 16 FEBRUARI 2026 • 15:03 WIB

Kasus Narkoba Mantan Kapolres Bima Kota: Penyelidikan yang Menyedot Perhatian Publik

Kasus Narkoba Mantan Kapolres Bima Kota: Penyelidikan yang Menyedot Perhatian PublikKasus Narkoba Mantan Kapolres Bima Kota: Penyelidikan yang Menyedot Perhatian Publik

Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, kini menjadi sorotan setelah terungkap dugaan konsumsi narkoba. Penyelidikan ini melibatkan investigasi mendalam oleh kepolisian sejak Agustus 2025.

Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China dalam Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menyatakan bahwa penyelidikan ini juga mencakup penelusuran aliran dana mencurigakan yang terhubung dengan bandar narkoba berinisial E.

Dugaan Konsumsi Narkoba oleh AKBP Didik

Penyelidikan terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro semakin menguat setelah pengakuan dari Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir. "Dari hasil pemeriksaan sejauh ini, diduga itu sejak bulan Agustus tahun lalu. Namun, itu jadi bahan untuk didalami," katanya.

Investigasi mengungkap bahwa AKBP Didik diduga menyimpan narkoba dalam jumlah besar di kediamannya. Kombes Pol Zulkarnain Harahap menginformasikan bahwa sekoper berisi sabu, ekstasi, dan zat terlarang lainnya ditemukan di sana.

Baca juga: Kritik Penangkapan Direktur Lokataru Foundation: Tindakan Sewenang-wenang atau Perlindungan Kebebasan Berpendapat?

Aliran Dana dan Identitas Bandar Narkoba

Sejalan dengan penyelidikan, fokus juga tertuju pada aliran dana mencurigakan sebesar Rp 1 miliar yang diduga berkaitan dengan AKP Maulangi. Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan, "Itu (dugaan aliran dana) masuk juga dalam proses pendalaman."

Identitas bandar narkoba berinisial E yang diduga menjadi pemasok narkoba untuk AKBP Didik pun sudah diperoleh. "Identitas bandar dengan inisial E saat ini profil lengkapnya sudah ada. Saat ini sedang dalam proses untuk pengejaran dan penangkapan," jelas Johnny.

Proses Hukum dan Tindakan Selanjutnya

Saat ini, AKBP Didik telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba. Ia diduga melanggar berbagai pasal dalam Undang-Undang tentang narkotika yang mengatur sanksi tegas untuk pelanggaran tersebut.

Penyelidikan ini semakin meluas setelah penangkapan dua orang asisten rumah tangga yang berkaitan dengan AKBP Didik. Barang bukti narkoba seberat 30,4 gram yang ditemukan pada mereka menjadi kunci untuk memperdalam penyelidikan ini.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Mengejutkan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kasus Narkoba Mantan Kapolres Bima Kota: Penyelidikan yang Menyedot Perhatian Publik

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!