BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 11 FEBRUARI 2026 • 19:50 WIB

Dr. Richard Lee Tetap Tersangka, Doktif Samira Syukuri Hasil Pengadilan

Dr. Richard Lee Tetap Tersangka, Doktif Samira Syukuri Hasil PengadilanDr. Richard Lee Tetap Tersangka, Doktif Samira Syukuri Hasil Pengadilan

Dr. Richard Lee masih berstatus tersangka dan dilarang bepergian ke luar negeri setelah gugatan praperadilannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 Februari 2026.

Baca juga: Kritik Penangkapan Direktur Lokataru Foundation: Tindakan Sewenang-wenang atau Perlindungan Kebebasan Berpendapat?

Proses hukum terhadapnya akan berlanjut dengan pemeriksaan lanjutan yang dijadwalkan pekan depan oleh pihak penyidik.

Penolakan Gugatan Praperadilan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Dr. Richard Lee. Keputusan ini menegaskan bahwa ia tetap berstatus tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa pihak penyidik akan memanggil Richard Lee untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penjadwalan ini dilakukan setelah gelar perkara internal oleh penyidik.

Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Provokasi Massa

Pencegahan ke Luar Negeri

Dengan status tersangka, kepolisian telah menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri bagi Dr. Richard Lee. Surat pencegahan ini berlaku dari 10 Februari hingga 1 Maret 2026 dan merupakan bagian integral dari proses penyidikan.

Kombes Pol Budi menjelaskan bahwa pencekalan ini diambil untuk memastikan jalannya proses penyidikan yang efektif. Ia juga menambahkan bahwa masa pencekalan ini dapat diperpanjang hingga enam bulan jika diperlukan.

Reaksi Doktif Samira

Usai penolakan gugatan, Dokter Samira, dikenal sebagai Doktif, mengekspresikan rasa syukurnya di Pengadilan. Ia terlihat sujud syukur di ruang sidang setelah putusan diumumkan.

Samira mengungkapkan, 'Sebentar, Doktif punya nazar nih. Doktif mau sujud syukur dulu ya guys,' sambil membentangkan sajadah di lantai. Ia juga meminta agar penyidik menangani kasus ini secara objektif demi keadilan.

Baca juga: Tips Menciptakan Suasana Nyaman di Kamar Kecil

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Dr. Richard Lee Tetap Tersangka, Doktif Samira Syukuri Hasil Pengadilan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!