BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 09 FEBRUARI 2026 • 21:17 WIB

Momen Bersejarah: Peringatan Seratus Hari Kepergian Sri Susuhunan Pakubuwono XIII di Keraton Solo

Momen Bersejarah: Peringatan Seratus Hari Kepergian Sri Susuhunan Pakubuwono XIII di Keraton SoloMomen Bersejarah: Peringatan Seratus Hari Kepergian Sri Susuhunan Pakubuwono XIII di Keraton Solo

Keraton Solo menggelar upacara memperingati seratus hari wafatnya Sri Susuhunan Pakubuwono XIII pada Senin, 9 Februari 2026. Acara ini dilangsungkan di Sasana Handrawina dengan melibatkan komunitas Keraton dan keluarga almarhum.

Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China dalam Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang

Peringatan ini merupakan bagian dari tradisi Jawa yang menghormati almarhum serta keluarga yang ditinggalkan, dan dilakukan selaras dengan perhitungan kalender Jawa.

Penegasan Penjabat Penerus Takhta

Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo, Gusti Kanjeng Ratu Koes Moertiyah Wandansari, atau Gusti Moeng, menyampaikan bahwa penerus takhta setelah wafatnya PB XIII adalah putra tertuanya, KGPH Hangabehi. Gusti Moeng menegaskan bahwa penetapan ini harus berdasarkan paugeran atau aturan adat yang berlaku di Keraton Solo.

"Terutama siapa yang jumeneng nata setelah PB XIII wafat. Di mana sentana dan abdi dalem sudah menyampaikan di tanggal 13 November kemarin adalah Gusti Hangabehi atau Suryo Suharto yang putra laki-laki tertua," ujar Gusti Moeng dalam acara peringatan tersebut.

Baca juga: Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Batal karena Kerusuhan dalam Negeri

Ketentuan Menjadi Permaisuri

Dalam kesempatan yang sama, Gusti Moeng menjelaskan bahwa PB XIII tidak memiliki permaisuri dan menguraikan syarat-syarat bagi calon permaisuri. "Karena di dalam adat kami selalu dari awal Sinuhun masih ada, Sinuhun tidak mempunyai permaisuri. Karena untuk jadi permaisuri kami sampaikan jelas bahwa syarat-syaratnya itu pertama harus perawan, kedua kalau nunggal nama menjadi satu namanya itu harus bhayangkare dan masih ada keturunan ke-4 dari Sinuhun yang ada di sini atau Sinuhun atau Sultan," ujarnya.

Pernyataan ini menunjukkan komitmen Keraton Solo dalam menjaga tradisi dan aturan yang telah ada selama ini.

Persiapan Upacara Jumeneng

Gusti Moeng juga menjelaskan bahwa persiapan untuk upacara jumeneng PB XIV Hangabehi memerlukan perencanaan yang matang dan tidak dapat dilakukan tanpa persetujuan semua pihak. "Yang utama rembug dari kesepakatan sentana dalem seluruhnya dan abdi dalem. Karena Sinuhun di Keraton Solo adalah meneruskan dinasti Mataram, yang mana itu sudah ada paugeran atau konstitusinya yang harus dipenuhi," terangnya.

Hal ini menekankan pentingnya musyawarah sebagai bagian penting dari pelaksanaan tradisi di Keraton Solo.

Baca juga: Sidang Etik Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online, Kompol Cosmas Dikenakan Pelanggaran Berat

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Momen Bersejarah: Peringatan Seratus Hari Kepergian Sri Susuhunan Pakubuwono XIII di Keraton Solo

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!