Uang Asli Ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah di Bekasi
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi memastikan bahwa cacahan kertas yang ditemukan di tempat pembuangan sampah liar adalah uang asli.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas
Kepala DLH, Dedi Kurniawan, mengonfirmasi bahwa cacahan tersebut terdiri dari uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
Penemuan ini terjadi di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, saat petugas DLH melakukan pemeriksaan terkait laporan mengenai limbah medis.
Dedi Kurniawan menyatakan, "Yang ditemukan malah cacahan uang Rp 100 ribu, memang itu riil uang kertas, dan itu uang asli."
Pemeriksaan dilakukan selama DLH mendampingi Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengawasi lokasi yang diduga banyak menyimpan limbah berbahaya.
Awalnya, ditemukan bungkusan plastik berwarna kuning yang dicurigai berisi limbah medis, namun yang ditemukan justru sampah organik.
Lebih lanjut, ternyata sampah organik seperti sayur-sayuran ditemukan, bukan limbah medis yang diduga awalnya.
Baca juga: Kota-Kota Terbaik di Indonesia untuk Liburan Sendirian
Waktu ditemui, Dedi menyebutkan, "Waktu kita cross-check ke lapangan, sewaktu sidak itu isinya sampah organik, seperti wortel, kangkung, dan sebagainya yang dijadikan untuk bahan pakan magot."
Petugas DLH menemukan potongan uang kertas yang berwarna merah dan biru tersebar di beberapa titik dalam TPS liar tersebut.
Temuan ini menjadi viral di media sosial, mendorong spekulasi tentang asal-usul uang yang terbuang.
DLH Kabupaten Bekasi menekankan bahwa TPS liar tersebut bukanlah isu baru dan sudah ditangani sebelumnya.
"Jadi jauh hari sebelum sampah lokasi TPS liar di Desa Taman Rahayu itu pernah kami sikapi berupa penutupan, pemasangan banner, kirim surat, dan lain-lain," kata Dedi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: