Gubernur DKI Jakarta Hentikan Operasional RDF Rorotan Sementara
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan penghentian sementara operasional fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan. Ini merupakan respons terhadap protes warga yang mengeluhkan bau menyengat dari aktivitas pengolahan dan pengangkutan sampah.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation di Tengah Demo Pelajar
Pramono menjelaskan bahwa akar masalah terletak bukan pada proses pengolahan, melainkan pada sistem transportasi sampah yang tidak memadai. Langkah ini diharapkan dapat meredakan keluhan yang semakin meningkat dari masyarakat.
Warga Rorotan telah melaporkan dampak negatif dari bau yang ditimbulkan oleh fasilitas pengolahan sampah tersebut. Mereka melaporkan berbagai masalah kesehatan fisik dan tekanan mental akibat aktivitas di RDF Rorotan.
Pramono Anung, dalam pernyataannya, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk bertanggung jawab atas biaya pengobatan yang diperlukan. 'Kalau ada biaya, sebenarnya pemerintah DKI Jakarta bisa bertanggung jawab,' ucapnya.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Provokasi Massa
Menurut Pramono, bau yang dikeluhkan oleh warga sebagian besar disebabkan oleh air lindi yang jatuh selama proses pengangkutan sampah. Air lindi yang menetes dari armada angkut yang sudah tua menjadi penyebab utama keluhan tersebut.
Selama ini, RDF Rorotan beroperasi dengan kapasitas antara 200 hingga 500 ton per hari tanpa masalah berarti. Namun, ketika sampah diangkut menuju fasilitas, bau mulai menjadi persoalan.
Pramono menyatakan bahwa untuk menangani masalah transportasi, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pembelian armada pengangkut sampah baru yang dijadwalkan pada tahun 2025. Ia menekankan pentingnya larangan penggunaan kendaraan lama yang dianggap tidak layak.
Meskipun menghadapi protes dari masyarakat, Pramono menegaskan bahwa penutupan permanen RDF Rorotan bukanlah solusi, mengingat investasi besar yang terlibat dalam pengoperasian fasilitas tersebut. Ia berkomitmen untuk mendengarkan aspirasi warga dan mencari solusi yang optimal.
Baca juga: Pihak Kampus dan Polda Jabar Bantah TNI-Polri Masuk Kampus Saat Kericuhan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: