BREAKING NEWS
|
JUMAT, 05/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 28 JANUARI 2026 • 20:18 WIB

Bareskrim Polri Sita Uang dan Aset Terkait Dugaan Kecurangan PT Dana Syariah Indonesia

Bareskrim Polri Sita Uang dan Aset Terkait Dugaan Kecurangan PT Dana Syariah IndonesiaBareskrim Polri Sita Uang dan Aset Terkait Dugaan Kecurangan PT Dana Syariah Indonesia

Bareskrim Polri baru saja melakukan penyitaan sebesar Rp 4.074.156.192 terkait dengan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Tindakan ini melibatkan 41 rekening yang telah diblokir dan sejumlah aset lainnya.

Baca juga: Menggali Konsep Self Love: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri dalam Kehidupan Sehari-hari

Penyitaan ini merupakan bagian dari penyelidikan lebih lanjut atas praktik investasi mencurigakan yang dioperasikan oleh PT DSI.

Proses Penyitaan dan Aset yang Ditemukan

Penyidik Bareskrim telah berhasil melakukan penyitaan uang tunai senilai Rp 4 miliar yang berasal dari 41 rekening terafiliasi dengan PT DSI. Rekening-rekening ini telah resmi diblokir untuk mendukung proses penyidikan.

Dalam penyitaan ini, beberapa aset lainnya turut disita, termasuk satu unit mobil dan dua unit sepeda motor. Informasi lebih lanjut mengenai jenis kendaraan yang disita masih belum diungkapkan kepada publik.

Selain itu, pihak penyidik juga menemukan ratusan sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) yang dijaminkan oleh sejumlah peminjam dana kepada PT DSI.

Baca juga: Direktur Lokataru Foundation Ditangkap Terkait Dugaan Penghasutan

Dugaan Kecurangan dalam Investasi

Kasus ini berawal dari dugaan kecurangan yang dilakukan oleh PT DSI dalam pengelolaan dana investasi. Modus operandi yang terungkap adalah penggunaan proyek fiktif untuk menarik minat investor.

Brigjen Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa 'data peminjam yang sudah ada digunakan kembali untuk menciptakan proyek fiktif, tanpa konfirmasi atau verifikasi yang memadai'.

Hal ini menciptakan ilusi bahwa proyek-proyek tersebut memerlukan pembiayaan, sehingga investor tertarik untuk berpartisipasi dalam investasi tanpa memahami risiko yang ada.

Komitmen Penyidikan yang Transparan

Brigjen Ade Safri menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap semua fakta yang ada dalam kasus ini.

Dia menambahkan, 'penyidik akan terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan'. Penting untuk memastikan bahwa kasus serupa tidak terjadi di masa mendatang.

Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo Karena Kondisi Jakarta Tak Kondusif

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Bareskrim Polri Sita Uang dan Aset Terkait Dugaan Kecurangan PT Dana Syariah Indonesia

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!