Menteri Yusril Investigasi Dugaan Pemerasan Oleh Penyidik Terhadap Ammar Zoni
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyelidiki pengakuan mantan aktor Ammar Zoni mengenai dugaan pemerasan oleh penyidik Polsek Cempaka Putih sebesar Rp 3 miliar.
Baca juga: Novak Djokovic Kembali Melaju ke Semifinal US Open 2025
Yusril menekankan pentingnya membuktikan kebenaran informasi tersebut meskipun tidak secara langsung mempercayai laporan yang beredar di masyarakat.
Dalam keterangannya di kantor Kemenko Kumham, Yusril menyatakan, 'Ya, setiap laporan itu kita terima, kita analisis, kita dalami, dan kita kroscek kebenarannya.' Pernyataan ini menunjukkan komitmennya untuk menangani setiap laporan secara serius.
Yusril juga menyadari bahwa seringkali informasi di media sosial bisa menyesatkan, berkata, 'Kadang-kadang banyak sekali media sosial melaporkan sesuatu, heboh, viral ke mana-mana, tetapi setelah dicek tidak seperti itu kejadian yang sesungguhnya.' Hal ini menekankan pentingnya verifikasi dalam menghadapi rumor.
Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia
Ammar Zoni mengaku bahwa oknum penyidik Polsek Cempaka Putih meminta sebesar Rp 300 juta untuk tidak melimpahkan kasusnya ke kejaksaan. Dalam sidang di PN Jakarta Pusat, ia mengungkapkan, 'Yang penting lu siapkan dana Rp 300 juta,' menggambarkan apa yang disampaikan penyidik tersebut.
Ia menambahkan bahwa selain itu, penyidik juga meminta biaya untuk menanggung sembilan terpidana lainnya dari Rutan Salemba. Dengan demikian, total permintaan mencapai Rp 3 miliar.
Menanggapi perlakuan penyidik, Ammar Zoni tegas mengatakan, 'Jangankan Rp 300 juta mau saya bayar, Rp 3 juta juga saya enggak mau bayar, gitu loh.' Ini mencerminkan penolakannya terhadap praktik yang dianggapnya sebagai pemerasan.
Ammar menilai tindakan itu sebagai sesuatu yang tidak dapat diterima, menyoroti usaha penyidik untuk memanfaatkan posisinya dalam situasi tersebut.
Baca juga: Pihak Kampus dan Polda Jabar Bantah TNI-Polri Masuk Kampus Saat Kericuhan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: