Krisis Kesehatan: Wabah Virus Nipah Menyerang Benggala Barat, India
Wabah virus Nipah kini menjangkiti India, khususnya di negara bagian Benggala Barat, setelah lima kasus terkonfirmasi muncul akhir pekan lalu.
Sekitar 100 orang sudah dianjurkan untuk melakukan karantina di rumah, sementara pemerintah mengirim tim respons untuk memantau situasi yang berkembang.
Pasien yang terinfeksi saat ini mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit di sekitar ibu kota Kolkata. Dari informasi yang beredar, salah satu pasien dalam keadaan kritis, termasuk dua perawat dan seorang dokter yang juga terinfeksi.
Dugaan awal menunjukkan bahwa sumber infeksi berasal dari pasien yang dirawat di rumah sakit swasta di dekat Kolkata. Interaksi antara individu yang terinfeksi diduga terjadi antara 28 Desember hingga 30 Desember, dengan gejala pertama muncul pada akhir Desember hingga awal Januari.
Baca juga: Aliansi BEM SI Siapkan Aksi Unjuk Rasa Besar pada 2 September 2025
Otoritas kesehatan India menegaskan pentingnya pelacakan kontak yang ketat dan penerapan langkah-langkah karantina yang lebih disiplin. Fasilitas kesehatan mengutamakan kepatuhan pada pedoman karantina, yang menjadi sangat penting untuk melindungi petugas medis.
Seorang pejabat senior Kementerian Kesehatan India mengungkapkan, 'Mengingat seriusnya infeksi virus Nipah, situasi ini ditangani dengan prioritas utama.' Semua kasus yang terkonfirmasi saat ini berada di bawah pengawasan ketat.
Virus Nipah dikenal sebagai patogen berisiko tinggi dan diakui oleh Organisasi Kesehatan Dunia, dengan angka kematian berkisar antara 40 hingga 75% tergantung pada strain virus. Saat ini, tidak terdapat vaksin atau obat terdaftar untuk pengobatan infeksi ini.
Infeksi virus Nipah sering dimulai dengan gejala yang tidak spesifik dan dapat berkembang menjadi penyakit serius seperti ensefalitis. Menurut CDC, masa inkubasi virus ini umumnya berkisar antara empat hingga 21 hari, dengan gejala awal mirip dengan flu.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Perampokan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: