Khaby Lame Resmi Jual Perusahaan Senilai Rp16 Triliun kepada Rich Sparkle Holdings
Kreator konten populer Khaby Lame telah menjual perusahaan operasionalnya, Step Distinctive Limited, kepada Rich Sparkle Holdings dengan nilai akuisisi mencapai Rp16 triliun.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor dengan Transfer Alexander Isak
Langkah ini diharapkan dapat memperluas dampak global Lame dalam industri e-commerce konten yang kian berkembang.
Rich Sparkle Holdings telah resmi mengakuisisi Step Distinctive Limited senilai US$975 juta atau sekitar Rp16,35 triliun. Dalam transaksi ini, Khaby Lame akan berperan sebagai pemegang saham pengendali.
Dalam sebuah unggahan di media sosial, Lame mengungkapkan, "Selamat kepada tim di ANPA, sangat senang menjadi pemegang saham dan berharap dapat melakukan hal-hal hebat." Kesepakatan ini diharapkan dapat mempermudah langkah Lame untuk memperluas pengaruhnya di kancah global.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Eko Patrio Usai Kontroversi Video Parodi
Rich Sparkle Holdings berencana untuk mengelola seluruh aspek operasional e-commerce, mencakup perencanaan konten dan pemenuhan rantai pasokan. Strategi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hingga layanan purna jual agar lebih mudah menjangkau audiens di berbagai belahan dunia.
Diharapkan, langkah ini tidak hanya meningkatkan eksposur Khaby Lame, tetapi juga mendorong penjualan di pasar baru, termasuk AS dan Timur Tengah.
Dengan akuisisi ini, Rich Sparkle Holdings berkomitmen untuk menciptakan "revolusi dalam model e-commerce konten global" yang diharapkan dapat memberikan nilai lebih bagi para pemegang saham. Proyek ini memiliki potensi menghasilkan lebih dari US$4 miliar dalam penjualan tahunan dari berbagai sektor.
Khaby Lame, yang dikenal sebagai salah satu kreator dengan penghasilan tertinggi di dunia hingga 2025, juga telah menjalin kerjasama dengan merek-merek besar seperti LEGO, menunjukkan betapa besarnya pengaruhnya di industri konten.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Perampokan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: