Julia Prastini Minta Maaf Usai Tuduhan KDRT kepada Mantan Suami
Julia 'Jule' Prastini baru-baru ini meminta maaf terkait tuduhan kekerasan dalam rumah tangga terhadap mantan suaminya, Na Daehoon.
Baca juga: Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Batal karena Kerusuhan dalam Negeri
Permintaan maaf ini diumumkan melalui akun Instagramnya pada 20 Januari 2026, di mana Jule mengakui kesalahan dan berharap menjadi pribadi yang lebih baik.
Permintaan maaf ini muncul setelah serangkaian tuduhan tentang kekerasan selama pernikahannya dengan Daehoon.
Dalam unggahan Instagram-nya, Jule berbagi mengenai ketidakmampuannya untuk terus menjadi korban perlakuan tersebut dengan menyatakan, "Aku selingkuh ada sebabnya!".
Dia mengacu pada klarifikasi dari ibunya tentang perilaku Daehoon yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga, menciptakan suasana ketidakpastian bagi publik.
Jule juga mengungkapkan ketakutannya untuk berbicara di depan umum demi menjaga ketiga anaknya dari dampak negatif, menambahkan, "Karena kalau aku buka suara, dia (Daehoon) pasti kena hujat mati-matian."
Menanggapi tuduhan tersebut, Na Daehoon memberikan keterangan resmi melalui media sosial pada 10 Januari 2026, menolak semua tuduhan dari Jule.
Baca juga: Sidang Etik Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online, Kompol Cosmas Dikenakan Pelanggaran Berat
Ia menyebutkan tuduhan itu sebagai 'tak masuk akal' dan menegaskan bahwa, "Tapi, saya tidak pernah sekali pun melakukan tindakan yang memalukan terhadap anak-anak atau siapapun."
Penjelasan Daehoon menambah lapisan kompleksitas situasi ini, terutama mengingat hubungan keduanya yang telah dibangun di hadapan publik.
Ini menimbulkan pertanyaan mengenai integritas masing-masing di mata penggemar, yang kini terbelah dalam mendukung salah satu pihak.
Kasus ini memicu berbagai reaksi di media sosial, di mana para netizen memberikan tanggapan beragam terkait situasi ini.
Sebagian mendukung Jule dengan mengutuk tindakan KDRT, sementara yang lain mencurigai pernyataannya sebagai usaha untuk menarik perhatian publik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: