Toko Kartu Pokemon di New York Jadi Target Perampokan Bersenjata
Sebuah toko kartu Pokemon di Manhattan, New York City, mengalami perampokan bersenjata oleh sekelompok pelaku pada Rabu, 14 Januari 2026. Dalam insiden tersebut, tidak hanya uang tunai yang dicuri, tetapi juga kartu Pokemon langka senilai hampir US$100.000.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas
Perampokan berlangsung sekitar pukul 18.48 waktu setempat ketika pelanggan menghadiri acara komunitas Pokemon di dalam toko. Para pelaku yang mengenakan jaket bertudung masuk dan langsung menodongkan senjata kepada pegawai dan pengunjung.
Dari laporan NBC News, meski tidak ada korban jiwa atau luka, kerugian yang dialami toko cukup signifikan, diperkirakan mencapai sekitar US$100.000. Situasi ini tentunya membuat para penggemar dan kolektor merasa cemas dan tidak aman.
Baca juga: Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Batal karena Kerusuhan dalam Negeri
Courtney Chin, pemilik toko The Poke Court, menjelaskan bahwa perampok juga mengambil kartu Pokemon dari pengunjung dengan total nilai sekitar US$5.500. Kartu-kartu yang dicuri ini termasuk karakter utama seperti Pikachu, yang terkenal di kalangan penggemar.
Menggunakan wadah plastik khusus yang dikenal sebagai 'slab' untuk menjaga keaslian, kartu-kartu tersebut menunjukkan nilai tinggi dan permintaan yang signifikan di pasar. Ini menambah keprihatinan atas meningkatnya kriminalitas yang menargetkan koleksi berharga seperti ini.
Kasus pencurian kartu Pokemon telah meningkat di seluruh Amerika Serikat, dengan insiden terbaru mengklaim kerugian hingga US$300.000. Beberapa kasus lain, seperti perampokan di California, juga menunjukkan bahwa para pelaku semakin berani menargetkan koleksi kartu.
Waralaba Pokemon sendiri mencatat pendapatan lisensi hingga $12 miliar pada 2024, menyoroti betapa berharga produk-produk ini bagi penggemar. Tindakan pencurian ini tidak hanya merugikan pemilik toko, tetapi juga menciptakan ketidakamanan dan kekhawatiran di kalangan kolektor dan penggemar.
Baca juga: Sidang Etik Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online, Kompol Cosmas Dikenakan Pelanggaran Berat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: