Rehabilitasi Lahan Sawah Pascabencana di Sumatera: Tanggung Jawab Pemerintah
Kementerian Pertanian (Kementan) telah resmi memulai rehabilitasi lahan sawah yang terdampak bencana di sejumlah wilayah di Sumatera. Langkah ini ditandai dengan groundbreaking yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman di Lhokseumawe, Aceh.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens
Rehabilitasi ini bertujuan untuk memperbaiki lahan dan jaringan irigasi sambil memulihkan sarana produksi pertanian, yang sangat dibutuhkan petani untuk kembali berproduksi.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemulihan sektor pertanian pascabencana adalah tanggung jawab negara. "Ini tanggung jawab kami sebagai Menteri Pertanian dan sebagai Kepala Badan Pangan Nasional," ujarnya saat meninjau lokasi.
Sejak bencana yang melanda pada akhir November 2025, Kementan bergerak cepat melakukan penanganan darurat. Amran menyatakan, "Begitu kedengaran ada bencana, kami langsung ke Kementerian Pertanian."
Transparansi dalam penyaluran dana juga disorot, dengan donasi sebanyak Rp75 miliar terkumpul melalui gerakan solidaritas pegawai dan mitra. Selain bantuan dari Kementerian, dukungan pangan juga disalurkan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Keamanan dan Kelezatan Lari Malam: Panduan untuk Olahragawan
Kerusakan lahan sawah akibat bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai total 98.002 hektare, dengan Aceh mencatat kerusakan terluas. "54.233 hektare resmi dilaporkan sebagai lahan rusak di 21 kabupaten/kota," ungkap Amran.
Dari total kerusakan, terdapat 69.240 hektare dengan kriteria ringan hingga sedang. Di Kabupaten Aceh Utara, kerusakan lahan tercatat sebesar 8.237 hektare, yang menjadi prioritas untuk rehabilitasi.
Kementan menargetkan rehabilitasi lahan yang rusak ringan dan sedang selesai pada Januari hingga Februari 2026, dengan Aceh ditargetkan mencapai 6.530 hektare.
Dirjen Lahan dan Irigasi Pertanian, Hermanto, mengungkapkan bahwa Kementan telah menyiapkan anggaran rehabilitasi nasional sebesar Rp148,53 miliar untuk lahan seluas 10.000 hektare. Anggaran ini khusus untuk lahan dengan kerusakan sedang.
Di samping itu, ada alokasi tambahan sebesar Rp310 miliar untuk optimasi lahan dengan tingkat kerusakan ringan. Kegiatan rehabilitasi ini meliputi perapihan pematang dan perbaikan infrastruktur irigasi.
Menteri Amran mengonfirmasi bahwa seluruh bantuan yang dijanjikan telah direalisasikan, termasuk pengiriman sarana produksi pertanian, agar petani dapat segera melanjutkan aktivitas mereka.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Eko Patrio Usai Kontroversi Video Parodi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: