Presiden Jokowi Ajak Eggi Sudjana dan Damai Hari Menuju Penyelesaian Damai Kasus Ijazah Palsu
Presiden Joko Widodo mengonfirmasi pertemuannya dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, dua tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu. Dalam kesempatan ini, Jokowi mengusulkan pendekatan restorative justice untuk menyelesaikan masalah ini.
Baca juga: Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae setelah Kematian Pengemudi Ojek Online
Pertemuan berlangsung di kediaman Jokowi di Solo, di mana ia menekankan pentingnya silaturahmi dan memberikan harapan untuk perdamaian. Meskipun demikian, tidak ada pernyataan resmi mengenai permintaan maaf dari kedua tersangka.
Pertemuan yang berlangsung pada 8 Januari 2026 ini dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis, serta pengacara mereka, Elida Netty. Jokowi mengungkapkan penghargaan atas kunjungan kedua tersangka.
"Saya sangat menghargai, dan saya sangat menghargai silaturahmi beliau berdua," kata Jokowi kepada media mengenai kehadiran mereka.
Acara ini bukan hanya sekadar pertemuan formal, melainkan juga menggambarkan usaha untuk menciptakan dialog yang konstruktif di antara pihak yang terlibat.
Baca juga: Kasus Oknum Brimob Melindas Pengemudi Ojek Online, Jalur Pidana Terancam
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi menekankan pentingnya pendekatan restorative justice dalam menyelesaikan konflik ini. Ia berharap, "Dari pertemuan silaturahmi itu semoga bisa dijadikan pertimbangan bagi Polda Metro Jaya, dan bagi penyidik untuk kemungkinan restorative justice."
Pendekatan ini menunjukkan niat Jokowi untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih dialogis, bukan hanya sudut pandang hukum semata.
Dengan adanya dialog, diharapkan semua pihak bisa mencapai kesepakatan yang bermanfaat bagi semua, tanpa harus melalui proses hukum yang panjang.
Ketika ditanya mengenai adanya permintaan maaf dari Eggi dan Damai dalam pertemuan itu, Jokowi tidak memberikan jawaban yang tegas. Ia mengatakan, "Ada atau tidak (permintaan maaf) itu tidak perlu diperdebatkan."
Pernyataan ini menegaskan pentingnya niat baik dalam bersilaturahmi yang harus dihormati, tanpa memerlukan detail yang bisa menimbulkan perselisihan.
Jokowi menganggap bahwa niat untuk berkomunikasi dan menyelesaikan permasalahan adalah langkah awal yang positif, meskipun tidak diiringi dengan pengakuan kesalahan secara formal.
Baca juga: Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Polisi yang Terluka dalam Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: