BREAKING NEWS
|
JUMAT, 05/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 12 JANUARI 2026 • 12:19 WIB

Keracunan Massal di Mojokerto: 261 Pelajar Terkena Dampak Makan Bergizi Gratis

Keracunan Massal di Mojokerto: 261 Pelajar Terkena Dampak Makan Bergizi GratisKeracunan Massal di Mojokerto: 261 Pelajar Terkena Dampak Makan Bergizi Gratis

Sebanyak 261 pelajar dan santri di Mojokerto, Jawa Timur, mengalami keracunan setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga kini, sebagian dari mereka masih dirawat di berbagai fasilitas kesehatan setempat.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas

Insiden ini memicu penghentian operasional dapur yang menyuplai MBG sambil menunggu hasil investigasi lanjut mengenai kasus ini.

Detail Korban dan Penanganan Kesehatan

Dari 261 pelajar yang terlibat, sebagian telah menjalani perawatan jalan, sementara 112 di antaranya dirawat di rumah sakit dan Puskesmas. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, Dyan Anggrahini Sulistyowati, menginformasikan bahwa 140 anak telah pulang dari posko layanan kesehatan.

Posko layanan kesehatan didirikan pada 10 Januari 2026 di Pondok Pesantren Ma'had An Nur, yang berfungsi sebagai pusat penanganan bagi pelajar dan santri yang mengalami gejala keracunan. Gejala yang dilaporkan mencakup mual, muntah, pusing, demam, dan diare.

Baca juga: Kritik Penangkapan Direktur Lokataru Foundation: Tindakan Sewenang-wenang atau Perlindungan Kebebasan Berpendapat?

Penghentian Operasional Dapur MBG

Keracunan massal ini diduga berhubungan dengan konsumsi soto ayam dari SPPG Yayasan Bina Bangsa Semarang pada 9 Januari 2026. Gejala mulai dirasakan oleh para korban pada malam hari setelah konsumsi makanan tersebut.

Rosidian Prasetyo, Koordinator BGN Mojokerto, menyatakan bahwa operasional dapur MBG akan distop sementara sampai investigasi selesai. Ia menegaskan, 'Senin besok kami pastikan off, surat penghentian operasional sudah turun kemarin malam dari BGN.'

Investigasi dan Potensi Tindakan Hukum

Pihak berwenang tengah melakukan penyelidikan untuk menentukan penyebab pasti keracunan ini. Terkait potensi pelanggaran, Rosidian mencatat, 'Kalau dirasa melanggar aturan yang ada, pasti kami tutup permanen.'

Jika ditemukan bukti kesalahan dalam pengelolaan sumber daya manusia, proses hukum akan dilakukan. Rosidian menekankan, 'Apabila nanti ada anomali yang merujuk ke kesalahan SDM, ada temuan, ada bukti, kami proses dengan hukum yang ada.'

Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Keracunan Massal di Mojokerto: 261 Pelajar Terkena Dampak Makan Bergizi Gratis

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!