Penangkapan Pelda Chrestian Namo: Kontroversi di Pelabuhan Tenau
Pelda Chrestian Namo, ayah dari Prada Lucky Chepril Saputra, ditangkap oleh anggota Denpom IX/1 Kupang di Pelabuhan Tenau pada Rabu, 7 Januari 2026.
Baca juga: Novak Djokovic Kembali Melaju ke Semifinal US Open 2025
Video penangkapan yang viral menunjukkan ketegangan saat Chrestian menolak untuk diangkut tanpa surat resmi.
Penangkapan berlangsung di hadapan pengacara Chrestian, Cosmas Jo Oko, yang mempertanyakan keabsahan tindakan tersebut. Dalam video tersebut, Cosmas meminta kejelasan dengan mengatakan, 'Jadi kami tetap sikap tegas. Kami mau klien kami ditunjukan surat penjemputan atas masalah apa sehingga kami tahu jelas.'
Situasi semakin tegang ketika Chrestian menolak untuk meninggalkan lokasi dan menyatakan, 'Beta sudah bilang tidak akan ikut. Beta buka baju biar beta pakai celana dalam saja.' Tindakan ini menunjukkan penolakan yang kuat terhadap penangkapan tanpa prosedur yang jelas.
Beberapa anggota TNI berpakaian preman turut hadir di tempat kejadian, menambah suasana tegang yang sudah ada. Penangkapan terjadi setelah Chrestian tiba dari Kabupaten Rote Ndao sekitar pukul 14.00 WITA.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil
Keluarga Chrestian mengungkapkan keprihatinan yang mendalam pasca-insiden tersebut, terutama dalam konteks kehilangan anak mereka. Mereka menilai penangkapan ini sebagai tindakan yang tidak adil dan memberi dampak psikologis yang berat.
Pengacara Cosmas menggarisbawahi bahwa tanpa surat resmi, kliennya tidak seharusnya ditangkap. Pernyataan ini meliputi pernyataan, 'Kalau Bapak menunjukkan surat, saat ini saya berlutut minta maaf,' mengindikasikan ketidakpuasan terhadap proses penangkapan.
Kondisi emosional keluarga turut menjadi sorotan, menggambarkan dampak dari penangkapan tersebut tidak hanya pada Chrestian tetapi juga pada anggota keluarga lainnya.
Hingga kini, pihak TNI, melalui Kepala Penerangan Korem 161/Wira Sakti, Mayor Inf I Gusti Komang Surya Negara, belum memberikan tanggapan resmi mengenai kejadian ini. Ketidakpastian ini menyebabkan spekulasi dan keresahan di kalangan masyarakat dan keluarga.
Media sosial berperan aktif dalam penyebaran informasi mengenai penangkapan Chrestian. Banyak pengguna yang memberikan kritik terhadap prosedur yang dianggap kurang transparan dalam institusi militer.
Kasus ini tidak hanya membahas aspek hukum, tetapi juga mencakup isu hak asasi manusia dan kesadaran akan proses yang seharusnya dijalani oleh anggota TNI dalam situasi seperti ini.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas: Manchester United dan Manchester City Cari Kiper Baru
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: