Prancis Usulkan Pembatasan Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun
Pemerintah Prancis mengusulkan langkah berani untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif gadget dengan larangan akses media sosial bagi mereka di bawah 15 tahun. Rancangan undang-undang ini didukung oleh Presiden Emmanuel Macron dan dijadwalkan untuk dibahas di parlemen pada Januari mendatang.
Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Langkah ini berangkat dari kekhawatiran atas penggunaan layar digital yang berlebihan di kalangan remaja. Penelitian menunjukkan bahwa hal ini dapat berisiko bagi kesehatan mental anak serta pola tidur mereka.
Berdasarkan berbagai studi, penggunaan layar digital yang berlebihan pada remaja berkaitan dengan risiko paparan konten tidak pantas dan kemungkinan pelecehan siber. Ini dapat berdampak negatif pada kesehatan mental dan kebiasaan tidur mereka.
Rancangan undang-undang mencakup dua pasal utama, di mana pasal pertama menjelaskan bahwa penyedia layanan media sosial tidak boleh mengizinkan anak di bawah usia 15 tahun mengakses platform mereka. Ini merupakan langkah nyata untuk mengurangi dampak buruk yang mungkin ditimbulkan.
Baca juga: Google Tanggapi Masalah Keamanan Gmail Terkait Phishing
Presiden Macron menegaskan pentingnya perlindungan digital bagi anak-anak sebagai salah satu prioritas pemerintah. Ia juga menyatakan perlunya kepatuhan terhadap hukum internasional yang berkaitan dengan perlindungan anak, yang hingga kini masih menjadi tantangan.
Sejak tahun 2018, Prancis telah menerapkan larangan penggunaan telepon seluler di sekolah prasekolah dan menengah. Namun, penegakan dari kebijakan tersebut masih dianggap kurang konsisten, sehingga pemerintah kini menargetkan penguatan regulasi dengan penambahan larangan akses media sosial.
Inisiatif perlindungan remaja dari penggunaan layar yang berlebihan mendapat dukungan dari Senat Prancis. Mereka turut menetapkan persyaratan izin orang tua bagi anak berusia antara 13 hingga 16 tahun untuk mendaftar di media sosial.
Hasil dari pembahasan ini masih perlu mendapatkan persetujuan dari Majelis Nasional agar dapat menjadi undang-undang. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah Prancis dalam menangani isu perlindungan anak di tengah arus digital.
Baca juga: Calvin Verdonk Dekat Bergabung dengan Lille, Klub Bintang Prancis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: