Gubernur DKI Jakarta Siap Umumkan UMP 2026 Hari Ini
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dijadwalkan untuk mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2026 pada sore hari ini.
Baca juga: Novak Djokovic Kembali Melaju ke Semifinal US Open 2025
Pengumuman tersebut akan dilakukan dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, yang dimulai sekitar pukul 15.15 WIB.
Sebelum pengumuman resmi, Pramono Anung menyampaikan bahwa Dewan Pengupahan DKI Jakarta telah melakukan rapat berkali-kali untuk mencapai rekomendasi terkait UMP.
Rekomendasi tersebut telah diserahkan kepada Gubernur untuk pengambilan keputusan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Gubernur Pramono menegaskan bahwa keputusan mengenai UMP Jakarta 2026 telah final dan hanya menunggu waktu untuk diumumkan secara resmi.
Ia memohon kepada semua pihak untuk bersabar menunggu pengumuman tersebut, menekankan bahwa keputusan sudah ada dan akan diumumkan sesuai batas waktu yang ditentukan.
Menyusul aspirasi yang disampaikan oleh buruh mengenai perlunya revisi besaran UMP, Pramono menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta juga akan memberikan insentif dalam keputusan gubernur.
Insentif tersebut direncanakan mencakup sektor-sektor penting seperti transportasi, pangan, dan kesehatan.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor dengan Transfer Alexander Isak
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: