Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Sementara hingga Maret 2026
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) mengumumkan penutupan sementara jalur pendakian Gunung Rinjani, yang terletak di Lombok, Nusa Tenggara Barat, mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2026.
Baca juga: Novak Djokovic Kembali Melaju ke Semifinal US Open 2025
Kebijakan ini diambil mengingat kondisi cuaca buruk yang dapat berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi, termasuk hujan lebat dan angin kencang.
Penutupan jalur ini merupakan respons terhadap masa peralihan menuju musim hujan 2025/2026. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan terkait bibit siklon tropis 93S yang dapat memicu cuaca ekstrem.
Kepala BTNGR, Yarman, menyatakan bahwa hujan lebat dan angin kencang dapat terjadi secara tiba-tiba dan berpotensi meningkatkan risiko bencana seperti banjir dan tanah longsor. "Kondisi ini harus diantisipasi dengan serius oleh semua pihak yang berencana untuk mendaki," tambahnya.
Baca juga: Menggali Konsep Self Love: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri dalam Kehidupan Sehari-hari
Aktivitas pendakian akan berakhir pada 31 Desember 2025, dengan check-out terakhir pada 3 Januari 2026. Pengunjung yang merencanakan pendakian diharapkan mematuhi batas waktu ini demi keselamatan.
Penutupan ini juga diarahkan untuk memberikan kesempatan bagi alam guna memulihkan ekosistem di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani. Sebuah surat edaran dari Kementerian Kehutanan telah dikeluarkan sebagai bentuk instruksi untuk mitigasi bencana hidrometeorologi.
BTNGR mengingatkan bahwa keselamatan pengunjung adalah prioritas utama selama masa penutupan ini. Semua pihak diharapkan untuk mematuhi regulasi yang telah ditetapkan demi mengurangi risiko bencana selama periode ini.
Lebih dari itu, penutupan ini juga berfungsi sebagai pengingat akan pentingnya menjaga keberlangsungan ekosistem dan meminimalisir dampak dari perubahan cuaca ekstrem yang semakin sulit diprediksi.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Eko Patrio Usai Kontroversi Video Parodi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: