BREAKING NEWS
|
JUMAT, 05/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Minggu, 21 DESEMBER 2025 • 20:36 WIB

Trump Resmikan Perintah Baru: Ganja Kembali Dikaji untuk Terapi Medis

Trump Resmikan Perintah Baru: Ganja Kembali Dikaji untuk Terapi MedisTrump Resmikan Perintah Baru: Ganja Kembali Dikaji untuk Terapi Medis

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, baru saja menandatangani Perintah Eksekutif yang merubah status ganja menjadi obat yang dianggap kurang berbahaya. Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat penelitian dan akses penggunaan ganja untuk keperluan medis di Amerika Serikat.

Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Langkah Menuju Transparansi

Perintah yang ditandatangani di Ruang Oval pada 18 Desember 2025 ini tidak memfasilitasi penggunaan ganja untuk kegiatan rekreasi. Melainkan, langkah ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pasien yang memerlukan terapi berbasis ganja.

Motivasi di Balik Perintah

Presiden Trump menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan respons terhadap permohonan sejumlah warga yang mengalami masalah kesehatan. "Ada orang-orang yang memohon agar saya melakukan ini. Orang yang sangat menderita," ujar Trump.

Inisiatif ini menyoroti pentingnya penelitian medis mengenai mariyuana, yang bisa membantu dalam memahami manfaat serta potensi efek samping dari penggunaannya. "Perintah klasifikasi ulang ini akan mempermudah penelitian medis terkait mariyuana," tambahnya.

Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Potensi Dampak Klasifikasi Ulang

Langkah ini dianggap krusial untuk menghilangkan hambatan dalam penelitian mariyuana medis di negara tersebut. Media terkemuka seperti The New York Times melaporkan bahwa perubahan klasifikasi ini dapat mempermudah penerimaan izin untuk studi klinis.

Selanjutnya, perubahan ini juga memiliki potensi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pajak yang dihasilkan dari industri ganja legal. Perusahaan yang bergerak dalam budidaya dan penjualan ganja bisa memanfaatkan peluang ini untuk meningkatkan pendapatan.

Detail Perintah Eksekutif

Perintah Eksekutif tersebut menyertakan beberapa arahan bagi berbagai lembaga pemerintah. Jaksa Agung AS akan diberikan mandat untuk mempercepat proses penjadwalan ulang ganja ke dalam kategori Golongan III Zat Terkontrol.

Wakil Kepala Staf Gedung Putih juga akan bekerja sama dengan Kongres guna memastikan akses masyarakat terhadap produk yang mengandung senyawa kimia dari mariyuana, tanpa mengabaikan aspek kesehatan publik. Departemen Kesehatan AS bertanggung jawab untuk mengembangkan model penelitian yang berbasis bukti, Ini merupakan langkah awal bagi lembaga federal dalam mempertimbangkan ganja untuk keperluan medis.

Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Sosial

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Trump Resmikan Perintah Baru: Ganja Kembali Dikaji untuk Terapi Medis

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!