Polrestabes Medan Berikan Pendampingan Psikologis kepada Anak Tersangka Pembunuhan
Polrestabes Medan bersama Pemko Medan memberikan pendampingan psikologis kepada seorang siswi berusia 12 tahun berinisial AI yang diduga terlibat dalam pembunuhan ibu kandungnya, F, yang berusia 42 tahun.
Baca juga: Sidang Etik Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online, Kompol Cosmas Dikenakan Pelanggaran Berat
Pendampingan ini dilakukan mengingat status AI yang masih anak di bawah umur, serta pentingnya dukungan psikologis dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Pendampingan psikologis kepada AI merupakan langkah cepat yang diambil untuk menangani kasus yang melibatkan anak di bawah umur. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menjelaskan bahwa mereka telah berkolaborasi dengan dinas kesehatan dan UPT PPA.
Ia menyatakan, "Sudah kita lakukan (pendampingan psikologis). Pasti (kerja sama) dengan dinas kesehatan, terus UPT PPA.".
Pihak kepolisian menekankan bahwa kolaborasi dengan lembaga terkait sangat penting untuk memberikan dukungan yang dibutuhkan oleh AI. Penanganan kasus ini harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menambah beban psikologis bagi tersangka.
Langkah yang diambil dalam pendampingan ini diharapkan dapat membantu AI memahami situasi yang dihadapinya, serta memberikan ruang bagi pemulihan mental di tengah tekanan hukum yang ada.
Peristiwa yang mengakibatkan kematian F terjadi pada Rabu, 10 Desember 2025, di rumah keluarganya. Kepala lingkungan setempat, Tono, memberikan informasi bahwa saat kejadian, ia melihat F dalam keadaan bersimbah darah.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens
Kasat Reskrim menambahkan bahwa saat ini pihak kepolisian tengah menunggu hasil pemeriksaan medis terkait luka-luka yang dialami AI. "Ini masih kita progress, jangan sampai kita salah menerapkan pasal, tersangka, dan sebagainya," ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian, mengingat kompleksitas hukum yang menyangkut anak. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan mengedepankan prinsip-prinsip perlindungan anak.
Segala informasi yang diperoleh dari penyidikan akan dianalisis secara mendalam untuk memastikan keputusan hukum yang diambil tepat dan tidak membebani psikis anak tersebut.
Rumah tempat kejadian terdiri dari enam anggota keluarga yang saat insiden terjadi, termasuk suami korban yang sedang tidur di lantai dua. AI dan dua saudara kandungnya berada di lantai satu bersama F.
Situasi di lingkungan sekitar juga terpengaruh oleh insiden ini. Tono mengungkapkan bahwa warga lingkungan menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap keadaan keluarga tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: