Wakil Gubernur Jabar Desak Penegakan Hukum Terhadap Ujaran Kebencian
Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, mengekspresikan kekecewaannya atas penghinaan terhadap Suku Sunda oleh Adimas Firdaus, pemilik akun Instagram Resbob. Ia menegaskan tindakan ini merupakan pelanggaran SARA dan meminta kepolisian untuk segera bertindak.
Erwan menekankan bahwa penghinaan seperti ini berpotensi memecah belah kesatuan bangsa dan mendorong penegakan hukum untuk memberikan efek jera di masa mendatang.
Erwan Setiawan menggarisbawahi, "Ini sudah SARA, saya ingin kepolisian segera menangkapnya. Ini berpotensi memecah belah kesatuan bangsa." Pernyataan ini menunjukkan respons serius pemerintah terhadap isu ujaran kebencian yang beredar di masyarakat.
Sebagai seorang pemimpin yang juga merupakan bagian dari Suku Sunda, Erwan mengungkapkan rasa sakitnya atas penghinaan yang dialami. Ia berpesan agar masyarakat tidak mengalihkan kemarahan kepada kelompok suku tertentu dan tetap menjaga persatuan.
"Saya yang terlahir dari Suku Sunda, sangat terhina dan marah. Tapi kita enggak boleh dendam ke sukunya," tuturnya, menekankan pentingnya untuk bersikap rekonsiliatif dan toleran.
Baca juga: Apple Siap Luncurkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray
Menanggapi tindakan penghinaan tersebut, Adimas Firdaus dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh Viking Persib Club. Laporan ini ditegaskan oleh kuasa hukum Viking, Ferdy Rizki, yang mengklaim adanya dugaan ujaran kebencian.
Ferdy menyatakan, "Tadi malam alhamdulillah, kami sudah membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian yang viral di media sosial." Ini merupakan langkah awal dalam usaha menegakkan hukum terhadap tindakan yang tidak dapat diterima.
Ketua Viking, Tobias Ginanjar, menegaskan penugasan Ferdy untuk melanjutkan proses hukum hingga menuntaskan isu yang terjadi.
Penghinaan dan ujaran kebencian tidak hanya berdampak pada individu yang menjadi target, namun juga terhadap masyarakat secara luas. Oleh karena itu, sikap toleran serta rasa hormat terhadap perbedaan harus terus diperjuangkan.
Kepolisian dan instansi terkait diharapkan meningkatkan sensitivitas terhadap isu-isu yang menyangkut solidaritas antar suku. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Erwan Setiawan menekankan pentingnya kolaborasi masyarakat untuk mengatasi ujaran kebencian agar budaya dan nilai-nilai keindonesiaan tidak terancam oleh tindakan-tindakan provokatif.
Baca juga: Menggali Peran Finfluencer dalam Meningkatkan Literasi Keuangan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: