BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 09 DESEMBER 2025 • 13:22 WIB

Pengenalan Pajak Bahan Bakar Ramah Lingkungan di Singapura Mulai 2026

Pengenalan Pajak Bahan Bakar Ramah Lingkungan di Singapura Mulai 2026Pengenalan Pajak Bahan Bakar Ramah Lingkungan di Singapura Mulai 2026

Mulai Oktober 2026, wisatawan yang berangkat dari Singapura akan dikenakan biaya tambahan sehubungan dengan penggunaan bahan bakar ramah lingkungan.

Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Langkah Menuju Transparansi

Pajak ini bertujuan untuk mengurangi emisi di sektor penerbangan dan menjadikan Singapura pelopor dalam tarif yang mendukung penggunaan bahan bakar aviasi berkelanjutan.

Latar Belakang Pengenalan Pajak

Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) mengumumkan bahwa retribusi tersebut akan diterapkan pada semua penumpang terlepas dari rute perjalanan yang ditempuh.

Kebijakan ini dianggap krusial untuk mendorong industri penerbangan beralih ke energi yang lebih bersih, sesuai dengan kekhawatiran global tentang perubahan iklim.

Baca juga: Kritik Penangkapan Direktur Lokataru Foundation: Tindakan Sewenang-wenang atau Perlindungan Kebebasan Berpendapat?

Penentuan Besaran Tarif

Format tarif pajak akan disesuaikan berdasarkan jarak dan kategori kabin penumpang, yang dibagi ke dalam empat kelompok geografis.

Sebagai contoh, untuk penerbangan kelas ekonomi, penumpang akan dikenakan biaya S$1 untuk ke Bangkok, S$2,80 untuk Tokyo, S$6,40 ke London, dan S$10,40 untuk New York. Biaya tersebut akan dicantumkan sebagai item terpisah pada tiket pesawat.

Komitmen terhadap Target Emisi

Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) menargetkan emisi karbon nol bersih untuk penerbangan internasional pada tahun 2050, dan Singapura berkomitmen untuk mencapai target tersebut.

Direktur Jenderal CAAS, Han Kok Juan, mengungkapkan, 'Pengenalan Retribusi SAF menandai langkah signifikan dalam upaya Singapura untuk membangun pusat udara yang lebih berkelanjutan dan kompetitif.' Ia juga menyampaikan bahwa industri, bisnis, dan publik diberikan waktu untuk beradaptasi dengan kebijakan ini.

Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Sosial

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pengenalan Pajak Bahan Bakar Ramah Lingkungan di Singapura Mulai 2026

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!