BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 04 DESEMBER 2025 • 19:20 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Penolakan Penghapusan Pajak BUMN

Menkeu Purbaya Tegaskan Penolakan Penghapusan Pajak BUMNMenkeu Purbaya Tegaskan Penolakan Penghapusan Pajak BUMN

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak akan menghapuskan pajak untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti yang diminta oleh Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara, Rosan Roeslani.

Baca juga: Novak Djokovic Kembali Melaju ke Semifinal US Open 2025

Purbaya menjelaskan bahwa penghapusan pajak tersebut tidak dapat dilakukan karena BUMN yang diminta sudah mencatatkan profit signifikan.

Penegasan Menkeu

Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan setelah Rapat Kerja Tertutup dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Desember 2025. Ia menyatakan, 'Dia (Rosan) minta keringanan pajak beberapa perusahaan (BUMN), [...] untuk dihilangkan kewajiban pajaknya. Ya, enggak bisa!'

Menkeu menekankan bahwa tidak pantas memberikan penghapusan pajak kepada BUMN yang telah menunjukkan kinerja yang baik dalam hal keuntungan. 'Itu kan sudah terjadi di masa lalu. Perusahaannya untung dan ada komponen perusahaan asing juga di situ,' jelas Purbaya.

Baca juga: Kritik Penangkapan Direktur Lokataru Foundation: Tindakan Sewenang-wenang atau Perlindungan Kebebasan Berpendapat?

Insentif Alternatif

Walaupun menolak penghapusan pajak, Purbaya mengungkapkan kesediaannya untuk memberikan insentif lain. Ia menegaskan bahwa insentif yang diberikan akan selalu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai contoh, Purbaya menyebutkan insentif pajak yang bisa diterapkan dalam konteks restrukturisasi dan konsolidasi BUMN. 'Saya pikir itu masuk akal untuk konsolidasi, kita kasih waktu berapa tahun (bebas pajak), 2 tahun-3 tahun ke depan,' katanya.

Pertemuan Purbaya dan Rosan

Sebelumnya, Rosan Roeslani menyampaikan permintaan penghapusan pajak saat melakukan pertemuan dengan Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah jajaran Danantara dan Kementerian Investasi serta Hilirisasi.

Kedatangan Rosan beserta timnya diungkapkan melalui unggahan resmi di akun Instagram @menkeuri, menandakan kerja sama dan diskusi yang berlangsung antara kedua pihak terkait kebijakan pajak BUMN.

Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor dengan Transfer Alexander Isak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Menkeu Purbaya Tegaskan Penolakan Penghapusan Pajak BUMN

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!