BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 02 DESEMBER 2025 • 11:13 WIB

Banjir Bandang dan Ancaman Lingkungan di Sumatra

Banjir Bandang dan Ancaman Lingkungan di SumatraBanjir Bandang dan Ancaman Lingkungan di Sumatra

Banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat akhir November 2025 telah menyebabkan korban jiwa yang signifikan dan kerusakan lingkungan yang meluas.

Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Kondisi ini menyoroti ancaman serius terhadap Hutan Hujan Tropis Sumatra, yang terdaftar dalam Daftar Warisan Dunia dalam Bahaya oleh UNESCO.

Banjir Bandang dan Korban Jiwa

Banjir bandang yang melanda tiga provinsi di Sumatra pada akhir November 2025 dipicu oleh curah hujan ekstrem. Data menunjukkan bahwa bencana ini telah merenggut ratusan nyawa di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Di samping itu, banyak orang juga dilaporkan hilang dan mengalami luka-luka akibat dampak bencana tersebut. Infrastruktur dan rumah penduduk yang terletak di daerah rawan turut mengalami kerusakan berat, menambah penderitaan masyarakat.

Banjir ini tidak hanya merupakan bencana alam semata, tetapi mencerminkan masalah yang lebih luas terkait pengelolaan hutan dan lingkungan yang tidak berkelanjutan di Sumatra.

Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Provokasi Massa

Dampak Lingkungan dan Kehilangan Hutan

Hutan Hujan Tropis Sumatra atau Tropical Rainforest Heritage of Sumatra (TRHS) telah mengalami kehilangan area yang signifikan akibat penebangan dan perambahan lahan. Sejak 2011, kawasan ini telah terdaftar dalam Daftar Warisan Dunia dalam Bahaya karena ancaman yang terus mengintai kelestariannya.

Sebanyak ratusan ribu hektare hutan primer telah hilang yang sebelumnya berfungsi sebagai daerah resapan air. Hal ini berkontribusi langsung terhadap meningkatnya risiko banjir dan mengurangi kemampuan alam dalam menyerap air selama musim hujan.

UNESCO menyatakan bahwa kawasan ini memiliki nilai keanekaragaman hayati yang tinggi, dengan sekitar 10 ribu spesies tumbuhan dan 200 spesies mamalia yang mendiami area tersebut, menjadikannya sebagai warisan penting yang perlu dilindungi.

Ancaman dan Upaya Perlindungan

Beberapa ancaman terhadap keamanan ekologis hutan meliputi perburuan liar, penebangan ilegal, dan rencana pembangunan infrastruktur yang melintasi kawasan konservasi. UNESCO mencatat bahwa akses jalan baru akan semakin memperburuk situasi dengan memfasilitasi aktivitas yang merusak ekosistem.

Menanggapi hal ini, UNESCO menyatakan, "Komite Warisan Dunia memasukkan TRHS dalam Daftar Bahaya karena adanya ancaman berupa perburuan liar, penebangan ilegal, perambahan untuk kegiatan pertanian, serta rencana pembangunan jalan yang melintasi kawasan."

Meskipun situasi ini mengkhawatirkan, upaya perlindungan dan konservasi sangatlah penting demi menjaga keanekaragaman hayati serta mengurangi dampak negatif terhadap masyarakat lokal.

Baca juga: Pihak Kampus dan Polda Jabar Bantah TNI-Polri Masuk Kampus Saat Kericuhan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Banjir Bandang dan Ancaman Lingkungan di Sumatra

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!