BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 27 NOVEMBER 2025 • 18:11 WIB

Kejaksaan Agung Konfirmasi Tidak Ada Rencana Periksa Sri Mulyani Terkait Dugaan Korupsi Pajak

Kejaksaan Agung Konfirmasi Tidak Ada Rencana Periksa Sri Mulyani Terkait Dugaan Korupsi PajakKejaksaan Agung Konfirmasi Tidak Ada Rencana Periksa Sri Mulyani Terkait Dugaan Korupsi Pajak

Kejaksaan Agung RI mengonfirmasi bahwa saat ini tidak ada rencana untuk memeriksa Sri Mulyani Indrawati terkait dengan dugaan kasus korupsi pajak periode 2016-2020.

Baca juga: Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae setelah Kematian Pengemudi Ojek Online

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menekankan bahwa kasus ini tidak ada hubungannya dengan kebijakan Tax Amnesty yang pernah diterapkan.

Penjelasan dari Kejaksaan Agung

Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Rabu (25/11/2025), Anang Supriatna memberikan penjelasan bahwa hingga saat ini tidak ada opsi untuk memeriksa Sri Mulyani.

Dia juga menambahkan, "Sementara tidak ada [opsi memeriksa mantan Menkeu Sri Mulyani]. Sementara," yang menunjukkan bahwa situasi bisa berubah seiring waktu.

Anang juga menegaskan bahwa dugaan ketidakberesan ini tidak terkait dengan kebijakan Tax Amnesty, menyatakan bahwa "Ini di luar itu konteks ya."

Kejagung saat ini berfokus pada pengumpulan bukti dan keterangan dari saksi-saksi relevan dalam kasus ini.

Jumlah Saksi yang Diperiksa

Anang Supriatna menyampaikan bahwa sejauh ini total 40 saksi telah diperiksa dalam investigasi yang sedang berjalan.

Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Provokasi Massa

Walaupun identitas para saksi tidak diungkapkan, beliau menjelaskan bahwa saksi tersebut melibatkan individu dari internal pemerintahan dan pihak swasta.

Beberapa saksi juga telah dikenakan pencekalan terkait kasus ini. Dia menegaskan, "Yang dicekal ya? Yang dicekal sudah. Sudah diperiksa. Tapi saya tidak bilang lima atau berapa ya."

Hal ini menunjukkan bahwa penyidikan berjalan secara hati-hati dan sistematis.

Tindakan Penyidik dan Penggeledahan

Kejagung juga melaksanakan serangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan di delapan lokasi yang terletak di Jakarta dan sekitarnya pada Minggu, 23 November 2025.

Penyidik berhasil menyita barang bukti, termasuk satu unit mobil Toyota Alphard, dua motor gede, serta dokumen penting yang berkaitan dengan perkara pajak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kejaksaan Agung Konfirmasi Tidak Ada Rencana Periksa Sri Mulyani Terkait Dugaan Korupsi Pajak

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!