Pertemuan Trump dan Wali Kota Terpilih New York: Dinamika Ketegangan Berlanjut
Presiden Amerika Serikat Donald Trump dijadwalkan untuk menerima Wali Kota terpilih New York City, Zohran Mamdani, di Gedung Putih pada hari Jumat (21/11). Pertemuan ini terjadi setelah Trump secara terbuka menyerang Mamdani selama kampanye pemilihan.
Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia
Dalam akun Truth Social-nya, Trump menyebutkan bahwa Mamdani 'meminta pertemuan' dan ini akan berlangsung di Ruang Oval. Meski demikian, Mamdani, yang merupakan wali kota muslim pertama New York, belum memberikan konfirmasi mengenai pertemuan tersebut.
Mengutip laporan dari kantor berita AFP, Trump menyatakan melalui media sosialnya bahwa Mamdani 'meminta pertemuan'. Ia menegaskan bahwa pertemuan mereka akan berlangsung di Ruang Oval pada hari yang sama.
Kabar mengenai pertemuan ini menyoroti ketegangan yang telah terbangun antara keduanya dalam beberapa bulan terakhir, terutama saat kampanye pemilihan yang berlangsung.
Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Langkah Menuju Transparansi
Pertemuan yang diantisipasi ini mencerminkan bagaimana dua tokoh dengan latar belakang berbeda telah berinteraksi, meskipun sering bertentangan dalam berbagai isu.
Selama periode kampanye, Trump beberapa kali mencemooh nama Mamdani dan bahkan mengancam untuk memotong dana federal bagi New York jika Mamdani terpilih menjadi wali kota.
Mamdani tidak diam saja menghadapi serangan Trump. Dalam pidato kemenangannya di Brooklyn pada awal November, ia menyampaikan pernyataan yang langsung ditujukan kepada Trump.
"Donald Trump, karena saya tahu Anda sedang menonton, saya punya empat kata untuk Anda -- turn the volume up!" ujarnya, yang langsung mengundang sorakan dari para pendukungnya.
Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, mengonfirmasi bahwa Trump memang menyaksikan pidato tersebut, dan beredar kabar bahwa Trump kemudian meminta Mamdani untuk 'bersikap baik'.
Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Seharusnya Dapat Perlakuan Istimewa di DPR
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: